PILKADA ANAMBAS 2024

Debat Paslon Pilkada Anambas di Batam, Neko Singgung Polemik PT KJJ di Pulau Jemaja

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PILKADA ANAMBAS 2024 - Debat paslon Pilkada Anambas di Graha Pena Hall, Batam Center, Kamis (31/10) malam.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Calon Bupati Anambas nomor 4, Neko Wesha Pawelloy menyinggung polemik keberadaan PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) saat debat paslon Pilkada Anambas 2024 di Batam, Kamis (31/10) malam.

Mantan Wakil Bupati Lingga itu menyinggung polemik PT KJJ setelah moderator membacakan pertanyaan dari panelis terkait penegakan hukum.

Menurut Neko, penegakan hukum penting untuk memberikan kepastian, termasuk jaminan kepada investor yang hendak menanamkan modalnya di Anambas.

Keberadaan investor pula yang menurutnya meningkatkan perekonomian Anambas, sehingga tidak hanya bertumpu pada APBD.

Buat yang belum tahu, PT Kartika Jemaja Jaya (KJJ) berencana berinvestasi dengan menanam pohon karet di lahan seluas ribuan Hektare di Pulau Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri.

Baca juga: KPU Terima 36.024 Lembar Surat Suara Pilkada Anambas 2024

Sebagian warga Anambas di Jemaja menolak rencana perusahaan yang menurut mereka hanya ingin mengambil kayu hutan Pulau Jemaja.

Aksi penolakan pun pecah pada Juni 2017, dimana sejumlah alat berat milik perusahaan dibakar massa.

Berita seputar PT KJJ Dapat Dilihat DI SINI

"Tentu kita masih ingat terkait PT KJJ di Anambas," ucap Neko, anak Calon Bupati Lingga, Alias Wello itu.

Menanggapi pernyataan Neko Wesha Pawelloy, calon Bupati Anambas nomor urut 1, Rusli Effendi mengungkap jika mereka memiliki rencana program Perda Hukum Adat.

Menurutnya, Perda Hukum Adat ini memberi kepastian sehingga konflik dapat dihindari.

Dalam kesempatan yang diberikan kepadanya, ia juga menyinggung soal Sumber Daya Manusia (SDM).

Neko Wesha Pawelloy kembali menanggapi rencana program Rusli Effendi terkait Perda Hukum Adat.

Baca juga: Batam Lokasi Debat 4 Paslon Pilkada Anambas 2024, KPU Spill 18 Sub Tema Debat Pibup Anambas

Dengan tegas, Neko menyebut agar rencana program Perda Hukum Adat itu dikaji ulang.

"Setahu kami, tujuh kabupaten dan kota belum ada. Dalam kesempatan ini, mari sama-sama menjaga kondusifitas untuk Pilkada. Khususnya untuk penegakan hukum," ucapnya.

Sementara Calon Bupati Anambas nomor urut 2, Dato' Aneng punya pandangan lain terkait tema penegakan hukum pada debat paslon Pilkada Anambas 2024 itu.

Ia menekankan pentingnya membenahi internal Pemerintah Daerah, khsusnya pada tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Ini menurutnya penting agar celah pelanggaran hukum dapat ditekan seminimalisir mungkin.

Termasuk memberi contoh kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.

Baca juga: KPU Jadwalkan Debat Paslon Pilkada Anambas 2024 Cuma Sekali dan Lokasinya di Batam, Kapan?

"Siapapun Bupati terpilih nanti harus bersih dari KKN," tegasnya.

Di tempat yang sama, Calon Bupati Anambas nomor urut 3, Wan Zuhendra sepakat jika hukum harus ditegakkan.

Hukum menurutnya mengatur nilai. 

Termasuk di pemerintahan termasuk masyarakat.

Ia pun menekankan pentingnya sinergi antar sesama.

"Bila dari sisi pemerintah. Maka wajib mematuhi hukum," sebut petahana dari PDIP itu.

Sementara Calon Wakil Bupati Anambas nomor urut 3, Amat Yani menekankan pentingnya fungsi inspektorat pada level pemerintah daerah.

Baca juga: Wan Zuhendra Cuti Jadi Wabup Ikut Pilkada Anambas Hingga 23 November 2024

Lain lagi dengan pendamping Neko Wesha Pawelloy di Pilkada Anambas, Taufik.

Mantan anggota DPRD Kepri dapil Natuna-Anambas ini bakal membuat bimtek untuk mencegah praktik KKN pada level pemerintah daerah.

Terakhir, Calon Wakil Bupati Anambas nomor urut 1, Johari menekankan pentingnya pimpinan dalam memberikan contoh yang baik. 

Ia menegaskan jika tidak semua pelanggaran hukum dapat ditindak. 

"Kita mengenal adanya restorative justice," ujarnya. (TribunBatam.id/*)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini