Warya Burhanudin dari PKS menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ini ke tahap selanjutnya.
"Kami menyetujui Ranperda Angkutan Umum masal di Kota Batam untuk dibahas ke tahap selanjutnya sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku," ungkap Warya.
Umi Kalsum dari Fraksi PKB menggarisbawahi pentingnya aspek keamanan dan kenyamanan bagi pengguna angkutan umum.
"Selanjutnya pentingnya ruangan yang bersih dan terawat, harga tiket yang terjangkau, serta kemudahan akses dengan memperbanyak trayek dan titik pemberhentian di seluruh kota," sebut Umi.
Ia juga menyarankan agar jadwal transportasi dapat diakses secara online, guna memudahkan tidak hanya warga Batam tetapi juga wisatawan yang berkunjung.
Fraksi gabungan PAN, Demokrat, dan PPP, melalui Safari Ramadhan, menyatakan dukungan agar Ranperda ini dilanjutkan ke tahap berikutnya untuk pembahasan lebih lanjut.
"Kami menyetujui ranperda untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya," kata Safari.
Baca juga: Upaya Dishub Optimalkan Layanan Bus Trans Batam, Pangkas Waktu Tunggu hingga Tambah Armada
Kemudian, Sony Christanto, dari Fraksi Hanura, PSI, dan PKN, menyoroti beberapa aspek penting terkait penyelenggaraan transportasi massal.
Ia mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas layanan transportasi umum.
"Juga mengatasi potensi kemacetan di jam sibuk, serta penanganan masalah parkir liar yang sering kali mengganggu lalu lintas," kata Sony.
Fraksi ini juga menekankan perlunya kajian teknis yang tepat untuk mengatasi kemacetan, serta upaya mengatasi banjir yang dapat mempengaruhi akses transportasi di sejumlah wilayah di Batam.
Pjs Wali Kota Batam, Andi Agung usai rapat paripurna mengatakan, Ranperda Angkutan Umum Massal ini bertujuan untuk mengatasi tantangan transportasi di Batam.
"Yang pasti kita bahas dulu, karena sudah dengar tadi pandangan dari masing-masing fraksi. Tentunya ada tindak lanjutnya, bagaimana nanti transportasi itu terkoneksi antar satu dengan yang lainnya. Itu yang kita harapkan," ujar Andi Agung usai rapat paripurna di Kantor DRPD Batam.
Menurutnya, transportasi massal sangat penting karena meski jalan sudah diperluas, jumlah kendaraan yang terus meningkat tetap berpotensi menyebabkan kemacetan.
"Ranperda ini bukan hanya soal menyediakan angkutan umum, tapi juga menciptakan sistem transportasi yang teratur dan efisien untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Ia berharap adanya Perda ini bisa menghadirkan regulasi, termasuk kemungkinan pembatasan kendaraan untuk mengurangi beban lalu lintas di masa mendatang. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News