Polemik PT Epson Batam

Polemik PHK PT Epson Sampai ke DPRD Batam, Bermula dari Tuduhan Pencurian Palet

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLEMIK PT EPSON BATAM - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Batam bersama Managemen PT Epson, PUK Serikat Pekerja dan pekerja, Selasa (5/11/2024). Rapat dengar pendapat terkait PHK sepihak manajemen dengan sejumlah pekerja gegara dituduh mencuri palet.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) sejumlah karyawan PT Epson kini berujung di DPRD Batam.

Sejumlah pekerja PT Epson Batam yang terkena PHK itu dituduh mencuri palet.

Tuduhan ini awalnya melibatkan 10 karyawan.

Namun belakangan fokus beralih ke tujuh orang. 

Adapun karyawan yang dituduh merasa tidak bersalah.

Baca juga: Curhat Pekerja PT Epson Batam Mengaku Kena PHK Sepihak, Sejak Awal Dorong Lapor Polisi

Mereka mengaku mendapat tekanan.

Manajemen perusahaan diduga tidak melaporkan kasus ini ke polisi, meskipun terdapat indikasi pencurian. 

Kasus yang menyoroti praktik PHK sepihak dan pelanggaran prosedur ini kemudian dibawa hingga rapat dengan pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Batam, Selasa (5/11/2024).

Managemen perusahaan, PUK serikat hingga karyawan yang terlibat diundang dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut.

Perwakilan manajemen PT Epson, Ricky Syahrul menjelaskan bahwa mereka tidak melaporkan kasus ini ke polisi atas permintaan beberapa pihak yang ingin masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca juga: 5 Lowongan Kerja Terbaru di Batam, PT Epson Batam Butuh Perawat

"Tujuh orang logistik ini sebelumnya menemui Ibu Tambunan, minta bertemu di kafe. Poin pertemuannya, 'Bu tolong sampaikan ke manajemen, bu, ini jangan sampai menjadi laporan polisi,'" ujar Ricky di dalam RDP di DPRD Batam.

Pada hari berbeda, ada pertemuan dengan pekerja, PUK serikat untuk pembahasan lanjutan.

"Seninnya, oke kami kumpulkan sekaligus, pendapat sama, pernyataan yang sama juga kami dengarkan dari serikat juga, bahwa mohon ini diselesaikan secara kekeluargaan, tidak sampai laporan polisi," tambahnya.

Para pekerja menurutnya meminta agar tidak di phk atas pelanggaran yang dilakukan.

Menurut Ricky, mereka mengaku kesalahan mereka.

Baca juga: Epson Kenalkan Printer Surepress L 4733AW, Printer dengan Tinta Berbasis Air

Halaman
123

Berita Terkini