TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga telah melantik 1.631 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilkada) Lingga 2024.
Ribuan orang ini akan bertugas di seluruh wilayah Kabupaten Lingga, dengan masing-masing petugas terdiri dari 7 KPPS di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Mereka akan bertugas di 233 TPS termasuk TPS khusus di Lapas Dabo Singkep. Jadi masing-masing TPS ada 7 orang petugas KPPS," Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Lingga, Refli Bawengan kepada TribunBatam.id, Sabtu (9/11/2024).
Seperti salah satunya pelantikan KPPS yang berlangsung di Kecamatan Singkep, Jumat (8/11).
Ketua PPK Singkep, Mat Syafei, mengatakan dari total 364 petugas KPPS, mereka akan ditempatkan di 52 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di wilayah Singkep.
Baca juga: Proses Lipat Surat Suara Pilkada Lingga 2024 Selesai Hanya Dua Hari, KPU Libatkan 33 Petugas
Mat Syafei juga menambahkan, sebelum hari pencoblosan, seluruh petugas KPPS akan menjalani pelatihan teknis atau Bimbingan Teknis (Bimtek), untuk memastikan kesiapan mereka dalam melaksanakan tugas secara optimal selama Pilkada.
"Kami pastikan bahwa semua petugas KPPS di Kecamatan Singkep sudah siap, dan mereka akan menjalani Bimtek untuk memahami segala prosedur dan teknis pemungutan suara," katanya.
KPU Lingga memastikan bahwa seluruh persiapan berjalan dengan lancar agar Pilkada 2024 dapat dilaksanakan dengan sukses, aman, dan adil. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News