PILKADA LINGGA 2024
Proses Lipat Surat Suara Pilkada Lingga 2024 Selesai Hanya Dua Hari, KPU Libatkan 33 Petugas
KPU Lingga mengerahkan 33 petugas untuk membantu proses lipat surat suara Pilkada 2024. Mereka merampungkannya hanya dalam waktu dua hari.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Proses lipat surat suara Pilkada Lingga 2024 selesai dalam dua hari.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga sebelumnya menargetkan jika proses lipat surat suara Pilkada 2024 ini bisa selesai dalam 4 hari.
Namun dengan 33 petugas, proses pelipatan surat suara mampu diringkas menjadi dua hari.
"Alhamdulillah sudah selesai pada hari kedua sejak Kamis (31/10)," ungkap Ketua KPU Lingga, Ardhi Auliya kepada TribunBatam.id, Minggu (3/11/2024).
Sebelum masuk ke tempat pelipatan, seluruh petugas dilakukan pemeriksaan atau sterilisasi, dengan melakukan pengecekan sebelum masuk ke ruangan.
Baca juga: 78.076 Surat Suara untuk Pilkada Lingga 2024 Bakal Didatangkan, KPU: Pengawalan Ketat

Setiap 8 orang petugas pelipatan, difasilitasi dengan satu komandan regu (Danru) dari petugas KPU Lingga, untuk memantau proses pelipatan.
"Ada 35 petugas pelipatan harusnya, tapi 2 orang berhalangan, jadi total ada 33 petugas pelipatan," ungkapnya.
Ardhi menerangkan, jumlah surat suara mengikut Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2,5 persen masing-masing jenis pemilihan Gubernur dan Bupati sebanyak 76.076 lembar.
Setelah dua kali melakukan pengecekan, untuk jenis kertas pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, ada 75.894 dalam kondisi baik.
Sementara dalam kondisi rusak 54 lembar dan kekurangan di dalam kotak ada 128 lembar.
Baca juga: Kapan Debat Pertama Pilkada Lingga 2024? KPU Spill Nih Tanggal dan Lokasinya

"Jadi kebutuhan yang klaim kembali oleh penyedia untuk kecukupan 76.076 suara yaitu sebanyak 182 surat suara lagi, untuk jenis pemilihan Gubernur. Prosesnya segera dalam seminggu ke depan sudah bisa kami terima di Gudang KPU," ungkap Ardhi.
Selanjutnya, untuk kertas surat suara jenis pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, ada kelebihan 60 lembar.
"Nah ini akan kita musnahkan pada H-1 sebelum pemungutan suara, termasuk surat-surat rusak. Proses pemusnahan akan disaksikan oleh seluruh stakeholder dan petugas keamanan dan pengawas," tambahnya. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
KPU Lingga Akan Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Malam Ini Pasca Putusan MK |
![]() |
---|
Hasil Audit Dana Kampanye Pilkada Lingga 2024, Sisa Dana Kampanye Nizar-Novrizal Rp111,4 Juta |
![]() |
---|
Bawaslu Lingga Tanggapi Santai Gugatan Paslon Awe-Ishak Soal Hasil Pilkada 2024 ke MK |
![]() |
---|
Ketua Pemenangan Paslon Awe-Ishak Jelaskan Alasan Gugatan Pilkada Lingga 2024 ke MK |
![]() |
---|
Paslon Awe-Ishak Gugat Hasil Pilkada Lingga 2024 ke MK, KPU Lingga Siapkan Langkah Mitigasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.