TPPO DI KEPRI

Bareskrim Ungkap Kasus TPPO di Kepri dan Sumut, Imbau Warga Batam Tak Tergiur Gaji Tinggi

Penulis: Beres Lumbantobing
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UNGKAP KASUS TPPO - Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandhani pimpin ungkap kasus TPPO di Gedung Polda Kepri di Batam, Jumat (22/11/2024)

Tidak hanya itu, mereka bahkan memberikan biaya pemberangkatan korban melalui sponsor hingga menyediakan fasilitas penampungan sementara sebelum pemberangkatan. Parahnya lagi menggunakan jalur resmi dan ilegal, seperti pelabuhan tikus.

Dari kasus ini, Polri mencatat kerugian negara mencapai Rp8,5 miliar selama 30 hari kerja pengungkapan. (TRIBUNBATAM.ID/bereslumbantobing)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini