Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Update Kasus Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Iskandar Terancam Hukuman Mati, Pembunuhan Berencana?

Editor: Khistian Tauqid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Sumbar menghadirkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang tembak AKP Ryanto Ulil Anshar saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024)

TRIBUNBATAM.id - Kasus polisi tembak polisi di parkiran Polres Solok Selatan, Padang Gantiang, Sangir Jujuan, Sumatera Barat, Jumat (22/11/2024) dini hari memasuki babak baru.

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar terancam hukuman mati akibat menembak rekannya sendiri yaitu Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.

Penyebab AKP Dadang Iskandar nekat menembak kepala AKP Ulil Ryanto diduga karena masalah tambang ilegal.

Baca juga: Sosok Calon Istri AKP Ulil Ryanto Nangis Sesenggukan, Intel di Jakarta dan Mau Nikah Tahun Depan

AKP Ulil Ryanto baru saja menangkap pelaku tambang galian c dan sedang melakukan pemeriksaan.

AKP Dadang Iskandar diduga terlibat dalam tambang galian c tersebut hingga membuatnya marah.

Dirreskrimum Polda Sumatera Barat (Sumbar), Kombes Pol Andry Kurniawan mengakui AKP Dadang Iskandar dijerat pasal berlapis.

Mulai dari pasal pembunuhan berencana, yaitu Pasal 340 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), dan subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penaniayaan berat. 

"Pemeriksaan tetap masih berlanjut, pendalaman dan meminta keterangan ahli lainnya," kata Andry saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

Tak berhenti di situ saja, Andry juga mengungkap motif AKP Dadang menghabisi AKP Ulil Ryanto karena rasa tidak senang dengan penegakan hukum yang dilakukan terhadap rekanannya.

"Ketika yang bersangkutan (AKP Dadang) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respons, selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," ujarnya.

"Jadi sementara keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," imbuh Andry.

Sementara itu, terkait tambang galian c yang diduga dibeking AKP Dadang, kepolisian masih mendalami siapa sosok pemilik tambang tersebut.

Sejauh ini yang baru ditangkap ialah sopir truk di tambang galian c tersebut.

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar alias Ulil Ryanto Anshari. (DOK POLRES SOLOK SELATAN)

Baca juga: 5 Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar, Tembak Rumah Kapolres Setelah Tembak Korban

Dari laporan polisi yang diterima tribunpadang.com, mulanya AKP Ryanto mendapat telepon dari Dadang terkait penangkapan terhadap pelaku tambang galian c yang dilakukan timnya.

Saat itu, ia bersama timnya dan pelaku yang diamankan sedang dalam perjalanan ke Mapolres. Sesampainya di Mapolres, pelaku diperiksa oleh penyidik, sementara AKP Ryanto bertemu dengan AKP Dadang. 

Saat pemeriksaan itu berlangsung, penyidik yang mendengar bunyi tembakan dari luar ruangan dan saat itu langsung mengecek sumber suara. Di halaman Mapolres mereka melihat Kasat Reskrim tergeletak dengan luka tembakan.

Sementara itu Kabag Ops yang diduga sebagai pelaku terlihat pergi meninggalkan Mapolres dengan mobil dinas Polri.

Saat dibawa dan diperiksa di Puskesmas setempat, AKP Ryanto terkena dua tembakan di bagian kepala, yakni di bagian pelipis dan pipi kanan. Nyawanya pun tidak tertolong.

Adapun AKP Dadang menembak AKP Ryanto menggunakan senjata api pendek pistol jenis HS bernomor 260139. Barang bukti tersebut sudah diamakan bersamaan dengan beberapa selongsong peluru.

Selain dua selongsong peluru di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan tujuh selongsong peluru di Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan.

Baca juga: Jenazah Polisi yang Ditembak Polisi di Solok Selatan Dibawa ke Makassar, Diterbangkan Siang Ini

"Saat terjadi penembakan hanya terdapat Kabag Ops dan Kasat Reskrim di TKP (lokasi kejadian)," sebagaimana tertulis dalam laporan polisi yang diterima, Jumat pagi.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistywan, membenarkan peristiwa ini. "Iya benar telah terjadi penembakan, untuk kasusnya masih tahap penyelidikan," kata dia.

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul "Dijerat dengan Pasal Berlapis, Tersangka AKP Dadang Terancam Hukuman Mati: Pembunuhan Berencana"

Berita Terkini