POLISI TEMBAK POLISI DI SOLOK SELATAN

5 Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Sumbar, Tembak Rumah Kapolres Setelah Tembak Korban

5 Fakta kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan Sumbar, pelaku sempat menembak rumah dinas Kapolres Solok Selatan setelah menembak korban

Editor: Mairi Nandarson
TribunPadang.com/WahyuBahar
KASUS POLISI TEMBAK POLISI - Dadang Iskandar, tersangka kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar, dihadirkan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024). Berikut barang bukti pistol yang digunakan pelaku. ( tribunpadang.com/wahyubahar) 

TRIBUNBATAM.id, PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menggelar konferensi pers terkait update kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar.

Sebelumnya diberitakan, kasus polisi tembak polisi terjadi di Mapolres Solok Selatan, Sumatera Barat, sekitar pukul 00.43 WIB, Jumat (22/11/2024).

Kabag Ops Polres Solok Selatan Akp Dadang Iskandar dua kali menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari di bagian wajah dalam jarak dekat.

Peristiwa itu terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan.

Konferensi untuk menyampaikan update kasus penembakan ini digelar dilaksanakan di Lobby/Hall Mapolda Sumatera Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Baca juga: 7 Berita Populer Pilihan Hari Ini, Pelaku Penganiayaan Mantan Pacar di Batam Ditangkap

Berikut sejumlah fakta yang terungkap dari kasus polisi tembak polisi di Solok Selatan ini seperti dikutip dari Tribun Padang dan Kompas.com:

1. Barang Bukti Berupa Pistol dan Pisau

Dalam konprensi pers di Polda Sumbar, ada dua barang bukti yang dihadirkan terkait kasus Polisi tembak polisi di Solok Selatan.

Dikutip dari TribunPadang.com konferensi pers itu menghadirkan tersangka AKP Dadang Iskandar dengan dijaga ketat petugas Propam Polda Sumbar.

Polisi juga menghadirkan mengeluarkan barang bukti terkait dalam kasus penembakan AKP Ryanto Ulil Anshar, hingga membuat korban meninggal di tempat.

Barang bukti itu terdiri dari satu unit pistol, selongsong peluru, celana, senjata tajam jenis pisau, jam tangan, dan lainnya. 

Baca juga: Polisi Bekuk Pelaku Penembakan di Muba, Tersangka Ternyata Tetangga Korban, Motifnya Dendam

2. Tembak Rumah Dinas Kapolres

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembaki rumah dinas Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, usai menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil.

"Kalau kita melihat jumlah lubang ada sembilan, dua di korban, kemudian tujuh di rumah Kapolres," kata Dirkrimum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan, saat jumpa pers di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024) siang.

Beberapa kaca kamar di rumah dinas berlubang ditembaki.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved