PILKADA KEPRI 2024

Cagub Kepri Muhammad Rudi dan Istri Jadi Pencoblos Pertama di TPS 017 Perum Rosedale Batam

Penulis: Ucik Suwaibah
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

COBLOS - Calon Gubernur Kepri Muhammad Rudi dan Marlin Agustina (istri) usai melakukan pencoblosan di TPS 017, Teluk Tering, Batam Kota, Kota Batam, Rabu (27/11/2024)

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Calon Gubernur Kepri, Muhammad Rudi bersama istri, Marlin Agustina dan keluarganya datang lebih awal ke TPS 017, di Perumahan Rosedale, Kelurahan Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Rabu (27/11/2024) pagi.

Mengenakan kemeja biru putih bergaris, Rudi didampingi istri dan anaknya datang ke TPS dekat kediamannya.

Ia menjadi yang pertama mencoblos di TPS yang berdiri di Independent School Komplek Rosedale Blok E ini.

Pantauan di lokasi saat mereka menyalurkan hak pilihnya, belum terlalu ramai orang yang datang untuk menyalurkan hak pilihnya di Pilkada 2024 di Kepri.

Baca juga: Pilkada Kepri 2024, Ansar Ahmad Bakal Nyoblos di TPS 014 Tanjungpinang

Rudi berada di nomor 352 dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sedangkan Marlin di nomor 321.

"Hari ini saya tinggal di Rosedale dan saya berusaha bersama keluarga bagaimana saya duluan untuk mencoblos yang pertama di Rosedale ini," ujar Rudi kepada Tribun Batam.

Ia berharap dengan kedatangannya di awal waktu ini bisa mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya ke TPS.

"Dan ini sudah kita lakukan. Mudah-mudahan dengan kita hadir pertama dan kita bisa memberikan pada warga, mari datang ramai-ramai kita coblos, hak kita tunaikan, dan siapapun yang terpilih dia yang akan memimpin Kepri dan Kota Batam ke depan," tuturnya.

Terlihat Rudi menyalurkan hak pilihnya di bilik suara sekira pukul 07.22 WIB. Ia menjadi orang yang pertama datang mencoblos di TPS-nya.

Sebagai informasi, terdapat 277 Daftar Pemilih Tetap (DPT), lalu enam Daftar Pemilih Tambahan, dan dua orang masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang menyalurkan hak pilihnya di TPS 017 di Perumahan Rosedale.

Total surat suara yang digunakan di TPS ini sebanyak 285 lembar.

 (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini