TRIBUNBATAM.id, PADANG – Pilkada Kota Padang 2024 berbeda pada tahun ini. Sebab petahana diprediksi akan kalah dalam Pilkada 2024.
Sebab pasangan Pasangan Fadly Amran-Maigus Nasir klaim unggul signifikan dalam Pilkada Kota Padang berdasarkan hasil quick count yang dirilis Tim Pemenangan pada Rabu (27/11/2024) malam.
Berdasarkan hitung cepat Tim Pemenangan, Fadly Amran menang telak dengan angka 55 persen suara pada Rabu (27/11/2024) malam.
Sementara itu di data Real Count yang sudah masuk di Sirekap KPU, pasangan ini juga unggul di sejumlah TPS dan meninggalkan suara Petahana.
Data dari Dokumen C sudah masuk keseluruhan alias 100 Persen
- BUNGUS TELUK KABUNG 47 dari 47 TPS
- KOTO TANGAH 328 dari 328 TPS
- KURANJI 253 dari 253 TPS
- LUBUK BEGALUNG 184 dari 184 TPS
- LUBUK KILANGAN 84 dari 84 TPS
- NANGGALO 98 dari 98 TPS
- PADANG BARAT 76 dari 76 TPS
- PADANG SELATAN 100 dari 100 TPS
- PADANG TIMUR 122 dari 122 TPS
- PADANG UTARA 92 dari 92 TPS
- PAUH 103 dari 103 TPS
Data ini bis di cek di Data Real Count KPU Pilkada Kota Padang 2024
Awasi Hasil Pilkada Kota Padang 2024
Fadly Amran berharap kepada tim pemenangan, partai politik yang telah mengantarkan, relawan, dan masyarakat untuk mengawasi hasil yang ada saat ini.
"Alhamdulillah pada poin ini mudah-mudahan tidak lari dari apa yang kita sudah observasi selama ini di angka 55 persen, mengantarkan Insya Allah untuk Kota Padang ke depan," ujar Fadly Amran.
Dirinya mengapresiasi KPU, Bawaslu, dan stakeholder terkait yang sudah mensukseskan Pilkada serentak 2024.
"Kami meyakini proses ini belumlah selesai, kita hanya bisa berdoa. Semoga perjalanan dan pengawalan juga berjalan dengan baik," ujar Fadly Amran.
Ia memohon, kepada seluruh partai politik dan dan seluruh relawan untuk bersama-sama mengawal. Dikarenakan masih ada proses selanjutnya, yaitu pengawalan di tingkat Kecamatan dan Kota Padang.
"Kita berharap bersama-sama mengawal ini, mudah-mudahan dengan tahapan Pemilu yang baik dan tentunya selepas ini konsolidasi yang baik," sebutnya.
Fadly mengatakan, dirinya bersama Buya Maigus selama enam bulan menampung aspirasi masyarakat.