PILKADA 2024

Hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Jeneponto 2024, Muhammad Sarif-Noer Unggul dari 3 Paslon Lain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil quick count Pilkada Kabupaten Jeneponto 2024, Muhammad Sarif-Noer unggul dari 3 paslon lain, Jumat (29/11/2024). Foto: Ilustrasi Pemilu serentak 2024.

Sehingga bisa diartikan  sejumlah suara asli pemilih dijadikan sebagai sampel.

Biasanya quick count digelar oleh lembaga survei.

Tiap lembaga survei umumnya melakukan metode ini dengan mengirim surveyor yang akan menunggu penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS) selesai, kemudian hasil akan dilaporkan ke sistem masing-masing untuk dirilis ke publik.

Baca juga: Hasil Quick Count Pilgub Sulawesi Selatan 2024, Andi-Fatmawati Sementara Unggul Telak 76,34 Persen

Sehingga quick count tidak bisa dijadikan tolak ukur dari kemenangan paslon.

Jadwal pelantikan gubernur dan bupati/wali kota

Jadwal pelantikan kepala daerah terpilih tercantum dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Pasal 22A menyebutkan, pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 dilaksanakan serentak pada 7 Februari 2025.

Sementara itu, pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil Pilkada 2024 berlangsung serentak pada 10 Februari 2025.

Pasal 2A PP Nomor 80 Tahun 2024 menjelaskan, jadwal pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pilkada dilaksanakan serentak pada 27 hari kerja setelah hari terakhir penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU.

Bagi bupati atau wali kota hasil pilkada, pelantikan dilakukan serentak pada 30 hari kerja setelah hari terakhir penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU.

(Tribunbatam.id/Karunia Rahma Dewi)

Baca berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini