PILKADA LINGGA 2024

Bawaslu Lingga Tanggapi Santai Gugatan Paslon Awe-Ishak Soal Hasil Pilkada 2024 ke MK

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Lingga, Fidya Asrina merespons langkah tim Alias Wello dan Muhammad Ishak menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga, Fidya Asrina komentari soal upaya pengajuan gugatan Alias Wello - Muhamamd Ishak terkait hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya, langkah untuk menggugat hasil Pilkada Lingga 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai wajar.

Dirinya mengaku, pihaknya siap menjalankan tugas sebagai pemberi keterangan dalam proses persidangan di MK.

“Sah-sah saja. Bawaslu Lingga sebagai pemberi keterangan akan menyampaikan hasil pengawasan pada seluruh tahapan Pilkada dan menjawab hal-hal yang menjadi tanggung jawab kami selama proses tersebut,” kata Fidya, Senin (9/12/2024).

Fidya menambahkan bahwa Bawaslu telah melaksanakan tugas pengawasan dengan cermat pada setiap tahapan Pilkada.

Baca juga: Ketua Pemenangan Paslon Awe-Ishak Jelaskan Alasan Gugatan Pilkada Lingga 2024 ke MK

Mulai dari pendaftaran, kampanye, hingga penghitungan suara. Semua temuan atau laporan yang masuk telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami memiliki data lengkap terkait hasil pengawasan, dan itu akan menjadi dasar kami dalam memberikan keterangan kepada MK,” tegasnya.

Langkah gugatan ke MK merupakan bagian dari mekanisme demokrasi untuk menyelesaikan sengketa Pilkada.

Fidya mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami berharap proses ini dapat berjalan lancar, transparan, dan menghasilkan keputusan terbaik sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Baca juga: Paslon Awe-Ishak Gugat Hasil Pilkada Lingga 2024 ke MK, KPU Lingga Siapkan Langkah Mitigasi

Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas dan profesionalitas selama proses ini berlangsung.

Hal ini untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggaraan Pilkada tetap terjaga. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini