Untuk pemasangan 21 unit lampu penerangan jalan umum ini, pemerintah mengeluarkan anggaran sebesar Rp315.205.139 dan bersumber dari APBD Kabupaten Bintan tahun anggaran 2024.
Baca juga: Dinas Bina Marga Catat Sudah 494 Titik Lampu PJU Batam Dicuri dan Bikin Gelap
Lebih spesifik, Irzan menjelaskan, untuk jenis lampu yang dipasang sesuai dengan spesifikasi, yaitu lampu Led 60 watt, dengan luminasi 150 -165lm/ watt.
Sedangkan jarak antara tiang, kurang lebih 50 meter. Panjang jalan yang diterangi penerangan jalan umum sepanjang 1 km.
Dimulai dari Desa Kukup sampai dengan Pelabuhan Tambelan. Untuk pemakaian normal, usia garansi tiap lampu selama 3 tahun.
Irzan berharap, kekurangan titik lampu yang belum terpasang akan diupayakan diselesaikan di tahun depan, sesuai dengan ketersediaan anggaran.
Pemasangan PJU ini mendapat antusias dari masyarakat di Tambelan.
"Alhamdulillah pak, sangat bermanfaat sekali. Apalagi akses menuju ke pelabuhan itu sangat rawan kecelakaan sebelum adanya lampu penerangan," kata seorang warga Tambelan, Rima.
Baca juga: Kepri Terang Berhasil, Dukungan untuk Ansar Ahmad jadi Gubernur Kepri Menguat
Sekarang masyarakat tidak takut lagi. Mereka pada umumnya lebih nyaman dari kecelakaan dan hal lain.
"Sejauh ini baru separuh saja. Semoga bisa sampai ke pelabuhan dan pemasangan 100 persen," harapnya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News