Propam Periksa Senpi dan Cek HP Puluhan Anggota Polresta Tanjungpinang, Ini Hasilnya

Penulis: Yuki Vegoeista
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERIKSA SENPI- Propam Polresta Tanjungpinang melaksanakan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang dimiliki personel serta pemeriksaan terkait judi online di lingkungan internal Polri pada Senin (16/12/2024) di Mapolresta Tanjungpinang.

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id – Sebanyak 31 personel Polresta Tanjungpinang menjalani pemeriksaan senjata api (senpi) dinas serta handphone oleh Propam Polresta Tanjungpinang, Senin (16/12/2024), di Mapolresta Tanjungpinang. 

Pemeriksaan ini merupakan langkah antisipatif untuk memastikan kedisiplinan personel dalam penggunaan senpi, serta memastikan tidak ada keterlibatan dalam aktivitas judi online.

"Pemeriksaan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan senjata api digunakan sesuai prosedur dan tidak terjadi penyalahgunaan," ujar Kasi Propam Polresta Tanjungpinang, Iptu Malinta Bangun. 

Ia menambahkan, personel pemegang senpi wajib memenuhi syarat administrasi, tes psikologi, dan kualifikasi lainnya.

Baca juga: Berita Populer Batam - Mantan Polisi Pelaku Curanmor di Batam Beraksi Pakai Senpi

Selain pemeriksaan senpi, tim Propam juga memeriksa handphone personel untuk memastikan tidak ada yang masih terlibat dalam judi online. 

"Jika ditemukan, tindakan tegas tanpa toleransi akan diberikan," katanya.

Pemeriksaan senpi meliputi kelengkapan administrasi, izin psikologi, kondisi fisik senjata, hingga tata cara penyimpanan sesuai standar operasional.

Dari pemeriksaan terhadap 31 personel tersebut, Propam tidak menemukan pelanggaran terkait senpi maupun aktivitas judi online.

"Kegiatan ini adalah bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan membangun kepercayaan masyarakat. Senpi bukan hanya alat, tapi tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan disiplin," tutup Iptu Malinta Bangun. (TribunBatam.id/Yuki Vegoeista)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini