Ke-12 tersangka tersebut terdiri dari SN, AC, JS, SSE, IM, ZS, R, F, A, JG, WR, dan AMS (warga sipil).
Semua tersangka berada di 12 berkas terpisah, karena memiliki peran masing-masing.
Kasus ini menjadi perhatian, mengingat para pelaku yang terlibat sebagian besar adalah anggota kepolisian. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News