OKNUM POLISI JUAL NARKOBA

Kejari Batam Terima Pelimpahan Tersangka Narkoba Seret Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang

Penulis: Ucik Suwaibah
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERIMA PELIMPAHAN - Potret Kasi Pidum Kejari Batam, Irqam Saputra saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (19/12/2024). Kejari Batam terima pelimpahan berkas dan tersangka kasus narkoba yang libatkan oknum polisi di Polresta Barelang

 

Para tersangka kasus narkotika oknum Satresnarkoba Polresta Barelang saat tahap 2 di Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (19/12/2024) (Istimewa untuk Tribun Batam)

 

Ke-12 tersangka tersebut terdiri dari SN, AC, JS, SSE, IM, ZS, R, F, A, JG, WR, dan AMS (warga sipil). 

Semua tersangka berada di 12 berkas terpisah, karena memiliki peran masing-masing.

Kasus ini menjadi perhatian, mengingat para pelaku yang terlibat sebagian besar adalah anggota kepolisian. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Berita Terkini