Rabu, 8 April 2026

DANA TRANSFER KE DAERAH

Daftar Lengkap Dana Transfer ke Daerah 2025 Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara Rp 875.4 Miliar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 875.459.046.000

Penulis: Muhammad Adib | Editor: Agus Tri Harsanto
ist
Daftar Dana Transfer ke Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2025 

TRIBUNBATAM.id - Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara mendapatkan dana transfer ke daerah 2025 sebesar Rp 875.459.046.000

Alokasi dana transfer ke daerah 2025 Labuhan Batu Selatan mencakup dana bagi hasil, dana alokasi khusus, dana alokasi umum, insentif fiskal, dan dana desa.

Inilah daftar lengkap dana transfer ke daerah 2025 Labuhan Batu Selatan

URAIAN ALOKASI
TRANSFER KE DAERAH Rp875.459.046.000
A. Dana Bagi Hasil (DBH) Rp96.260.256.000
1. DBH Pajak Rp68.727.700.000
a. Pajak Penghasilan Rp10.355.746.000
b. Pajak Bumi dan Bangunan Rp58.371.954.000
c. Cukai Hasil Tembakau -
2. DBH Sumber Daya Alam Rp20.863.293.000
a. Migas Rp15.731.628.000
b. Pertambangan Mineral dan Batu Bara Rp3.596.950.000
c. Kehutanan Rp603.692.000
d. Perikanan Rp816.435.000
e. Panas Bumi Rp114.588.000
3. DBH Lainnya Rp6.669.263.000
a. Perkebunan Sawit Rp6.669.263.000
B. Dana Alokasi Umum (DAU) Rp536.821.028.000
1. DAU tidak ditentukan penggunaannya Rp402.686.364.000
2. DAU ditentukan penggunaannya Rp134.134.664.000
a. Penggajian Formasi PPPK Rp3.308.148.000
b. Pendanaan Kelurahan Rp400.000.000
c. Bidang Pendidikan Rp64.962.936.000
d. Bidang Kesehatan Rp39.335.284.000
e. Bidang Pekerjaan Umum Rp26.128.296.000
C. Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp175.172.175.000
1. Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp39.982.306.000
a. Pendidikan Rp813.221.000
b. Kesehatan Rp3.393.000.000
c. Konektivitas Rp35.776.085.000
d. Air Minum -
e. Sanitasi -
f. Perumahan dan Permukiman -
g. Irigasi -
h. Pangan Pertanian -
i. Pangan Akuatik -
j. Industri Kecil dan Menengah -
k. Perdagangan -
l. Perlindungan Perempuan dan Anak -
2. Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Rp135.189.869.000
a. Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Rp50.779.730.000
b. Tunjangan Guru ASN Daerah Rp68.531.367.000
c. Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Museum dan Taman Budaya -
d. Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Rp13.157.172.000
e. Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) Rp2.721.600.000
f. Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah -
g. Dana Peningkatan Kapasitas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil -
h. Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak -
i. Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian -
j. Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM -
D. Dana Desa Rp59.972.090.000
E. Insentif Fiskal Rp7.233.497.000

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved