SENJATA SELUNDUPAN MASUK BINTAN

Selain Senjata Api, Warga Malaysia Selundupkan Narkoba Berbagai Jenis ke Kepri: Sudah Dua Kali

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENYELUNDUPAN SENJATA API ASAL MALAYSIA - Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani sedang berbincang dengan enam tersangka penyelundupan narkoba dan senjata api asal Malaysia saat ungkap kasus di Mapolres Bintan, Senin (20/1).

TRIBUNBATAM. id, BINTAN - Warga Malaysia tersangka penyelundupan senjata api, My (38) mengaku sudah dua kali menyelundupkan narkotika ke Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pengakuan warga Malaysia tersangka penyelundupan senjata api ini terungkap dari hasil keterangan sementara kepada penyidik Polres Bintan.

Namun warga Malaysia itu mengaku, penyelundupan senjata api asal Negeri Jiran itu baru pertama kali ia lakukan.

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani mengatakan jika penyidik sedang mendalami pengakuan tersangka.

"Yang pertama sedang kami dalami, sementara yang kedua, pelaku My menyelundupkan empat jenis narkoba, dari Malaysia ke Tanjungpinang," ucap Yunita, Selasa (21/1/2025).

Adapun narkotika yang dibawa My kali ini ke Provinsi Kepri di antaranya narkoba jenis sabu seberat 31,8 gram, 13,12 gram heroin, 0,34 gram ekstasi, 2,16 gram happy five.

 

 

"Saat kami amankan, My bersama lima orang rekannya yang merupakan Warga Negara Indonesia asal Batam, Bintan dan Tanjungpinang," jelas Kapolres Binta itu.

Lima warga negara Indonesia (WNI) berinisial BA, 37, RA, 25, NF, 23, DF, 33, dan YA (33).

Hubungan ke enam pelaku tersebut adalah teman atau kerabat.  

Kapolres Bintan menyebut jika mereka merupakan jaringan narkotika Internasional. 

Yunita mengatakan, enam orang pelaku ditangkap di Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Bintan, Rabu (1/1/2025) sekira pukul 00.45 WIB. 

Baca juga: Polres Bintan Buru Warga Tanjungpinang Pemesan Senjata Api Selundupan Asal Malaysia

Saat itu, petugas menerima informasi adanya narkoba asal Malaysia tiba di Bintan dari Batam. 

Polisi kemudian mengeledah para pelaku satu persatu. 

Halaman
12

Berita Terkini