TRIBUNBATAM.id - Berikut ini adalah profil dan rekam jejak Wakil Wali Kota Terpilih Padang 2024, Maigus Nasir.
Berdasarkan hasil peno KPU RI, pasangan nomor urut 1, Fadly Amran - Maigus Nasir memenangkan Pilkada 2024 dengan torehan 176.648 suara.
Namun, pasangan Fadly Amran - Maigus Nasir masuk dalam daftar kepala daerah yang masih proses sengketa Pilkada Padang 2024.
Hal tersebut dapat diketahui melalui laman resmi mkri.id, yang memperlihatkan laporan sengketa Pilkada Padang 2024.
Pasangan calon nomor urut 3, Hendri Septa - Hidayat melaporkan beberapa kejanggalan Pilkada Padang 2024.
Mulai dari kejanggalan penghitungan suara, ketidakjujuran pasangan Fadly Amran - Maigus Nasir dalam melaporkan harta kekayaan ke KPK, hingga dugaan melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dalam kampanye.
Permohonan laporan tersebut ternyata diregistrasi oleh Mahkamah Konsitusi (MK) hingga kini dalam proses persidangan dan lanjut ke tahap pembuktian.
Setelah itu, MK akan menggelar sidang pemeriksaan lanjutan yang akan dilaksanakan pada 7-17 Februari 2025.
Pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa seharusnya dilaksanakan pada 6 Februari 2025, ternyata pemerintah membatalkan hal tersebut.
Baca juga: Profil Wakhid Jumali Wakil Bupati Terpilih Banjarnegara 2024 Pelantikannya Diundur, Kuliah di Mesir
Sesuai dengan pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian yang menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah diundur.
Dilansir dari Kompas.com, Tito Karnavian juga tidak bisa memastikan tanggal pelantikan kepala daerah yang akan dilakukan serentak.
"Mengenai tanggalnya, saya akan sampaikan lagi setelah kami koordinasi dengan KPU, dengan Bawaslu, dengan Mahkamah Konstitusi, baru kita nanti ingin tahu ketegasan berapa lama, berapa lama KPU, berapa lama MK bisa meng-upload (hasil putusan dismissal)," ucap Tito, pada Jumat (31/1/2025).
Oleh karena itu, pelantikan Fadly Amran - Maigus Nasir harus menunggu keputusan sidang MK.
Masyarakat Kota Padang, Sumatera Barat pastinya sudah tidak asing dengan sosok Maigus Nasir.
Rekam Jejak