Angka kecelakaan di Kepri tahun 2023 sebanyak 1.223 kasus.
Jumlah tersebut meningkat sebesar 18 persen ditahun 2024 menjadi 1.446 kecelakaan.
Angka tersebut diungkapkan Tri, karena saat ini kecelakaan terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap rambu lalu lintas.
"Kami ingin masyarakat sadar akan lalu lintas agar tidak mencelakai dirinya sendiri dan juga orang lain," sebut Kombes Tri Yulianto.
Berikut Target Operasi Keselamatan Seligi 2025 Rangkaian Razia di Batam
- Kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan
- Kendaraan bermotor yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka atau merubah spektek
- Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, rotator/strobo yang bukan peruntukkannya
- Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan aturan
- Dilarang menggunakan HP saat berkendara
- Menggunakan helm dan dikaitkan sampai bunyi 'klik' baik pengendara roda dua maupun yang diboncengnya
- Kendaraan pribadi yang digunakan sebagai kendaraan travel luar
- Kendaraan angkutan penumpang yang digunakan sebagai kendaraan mudik atau balik
- Kendaraan penumpang yang tidak laik jalan
- Sepeda motor agar menggunakan lajur kiri.
Sebagian artikel bersumber dari Instagram Humas Polda Kepri (@humaspoldakepri)
(TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News