TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Jenazah Yanuar Hadinata, tahanan narkoba Polres Lingga yang meninggal dunia di RSUD Dabo Singkep dibawa ke kediaman orangtua di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (12/2/2025).
Tahanan Polres Lingga yang meninggal dunia itu dilaporkan meninggal dunia di RSUD Dabo Singkep pada Selasa (11/2) malam.
Jenazah tahanan narkoba Polres Lingga itu dibawa ke rumah duka di Batu 2, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang sekira pukul 14.00 WIB.
Yanuar merupakan salah satu pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.
Dari informasi yang TribunBatam.id, Yanuar sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2011.
Baca juga: Nasib Honorer di Lingga Kepri Terancam Dirumahkan, Pemkab Siapkan Skema Outsourcing
Dia diambil sumpahnya pada 2011 betugas menjadi pegawai di Lapas Dabo yang dulu namanya Rutan Dabo Singkep, cabang Rutan Tanjungpinang.
Meski pun sempat berpindah tugas di Kanwil Kemenkumham Kepri, ia kembali ke Lapas Dabo Singkep untuk bertugas sudah lebih kurang satu tahun ini.
"Di Tanjungpinang dia tinggal dengan istri anaknya, dia beberapa beradik 3 atau 4 orang," ungkap tetangganya, Toni kepada TribunBatam.id. (TribunBatam.id/Febriyuanda)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News