Nasib Honorer di Lingga Kepri Terancam Dirumahkan, Pemkab Siapkan Skema Outsourcing
Pemkab Lingga siapkan skema outsourcing bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mempertahankan ratusan tenaga honorer yang terancam dirumahkan
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Efisiensi anggaran dari kebijakan pemerintah pusat, kabarnya akan berdampak pada tenaga honorer yang akan dirumahkan.
Seperti halnya di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), isu tersebut kini meluas.
Sejumlah tenaga kerja honorer Pemerintahan Kabupaten Lingga pun masih belum menerima gaji, karena Surat Keputusan (SK) kerja yang belum keluar di tahun 2025 ini.
Pemkab Lingga berupaya memperjuangkan nasib ratusan tenaga honorer yang terancam dirumahkan.
Baca juga: Pemkab Lingga Putar Otak Cegah Tenaga Honorer Dirumahkan, Lirik Pihak Ketiga di Batam
Mereka menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan PT Asperindo Dutta Service, guna mencari solusi bagi tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun.
Sebagai informasi, PT Asperindo Dutta Service adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa pelayanan pengamanan, jasa pelayanan kebersihan, jasa sopir, jasa kurir serta jasa administrasi perkantoran yang telah berdiri sejak tahun 2015.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga Armia dan Asisten I Pemkab Lingga, Sabirin, sebelumnya mengadakan pertemuan dengan beberapa pihak tersebut.
Sabirin menegaskan, bahwa pertemuan ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab dalam mencari solusi terbaik bagi tenaga honorer yang belum masuk dalam pendataan Pegawai Non-ASN.
Selain itu, tenaga honorer tidak terakomodir dalam penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama.
“Alhamdulillah, setelah melakukan pertemuan dengan PT Asperindo Dutta Service, pihak perusahaan bersedia bekerjasama dengan Pemkab Lingga untuk sistem outsourcing," ujar Sabirin, Rabu (12/2/2025).
Sabirin menjelaskan, tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PPPK tahap kedua.
Jika tidak lolos, mereka akan dialihkan melalui sistem outsourcing yang dikelola PT Asperindo Dutta Service.
"Jadi, untuk tenaga honorer yang belum masuk PPPK tahap pertama, mereka akan diikutsertakan dalam seleksi tahap kedua. Jika tidak lolos, kami akan melakukan sistem outsourcing melalui PT Asperindo Dutta Service agar mereka tetap bekerja dan tidak dirumahkan," jelasnya.
Pemkab Lingga juga tengah merancang Peraturan Bupati (Perbup), terkait sistem outsourcing ini sebagai dasar hukum bagi tenaga honorer yang nantinya bekerja di bawah naungan PT Asperindo Dutta Service.
Baca juga: Puluhan Petugas Kebersihan di Natuna Dirumahkan Padahal Dibutuhkan, DLH Harapkan Solusi
MoU antara Pemkab Lingga dan perusahaan tersebut rencananya akan ditandatangani pada Maret mendatang.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian kerja bagi tenaga honorer di Kabupaten Lingga, serta memastikan keberlangsungan pelayanan publik tanpa hambatan. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Polisi Amankan 7 Terduga Pencuri Mesin di Lingga, Sebagian Eks Karyawan PT, Mengaku Gaji Tak Dibayar |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kepri Sabtu 30 Agustus 20205, Cuaca di Sejumlah Daerah Lebih Dominan Mendung |
![]() |
---|
Kepedulian Pemprov Kepri Jaga Kesehatan Jiwa Masyarakat |
![]() |
---|
Kantor Bahasa Kepri Gelar Konsolidasi Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia |
![]() |
---|
Pasutri di Batam Komplotan Perompakan Kapal di Perairan Philips, Polisi Ungkap Fakta Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.