KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Aksi mogok kerja puluhan petugas kebersihan di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), berpotensi akan berdampak pada meningkatnya tumpukan sampah.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunbatam.id, pada hari biasa terdapat 15 alat pengangkut sampah atau truk yang beroperasi setiap hari di Karimun.
Alat pengangkut atau truk sampah tersebut mampu menampung 2 hingga 4 ton bobot sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sehingga, produksi bobot sampah harian di Karimun mencapai 30 hingga 60 ton per harinya.
Baca juga: Petugas Kebersihan di Karimun Kepri Mogok Kerja Gegara Gaji 2 Bulan Belum Dibayar
Puluhan dari mereka yang merupakan petugas kebersihan mengaku membersihkan sampah di sejumlah wilayah Karimun setiap hari mulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.
"Setiap hari kami kerja dengan waktu yang tak tentu, kalau sopir biasa 07.30 WIB hingga selesai. Kalau pemilah biasanya mereka lebih pagi," ujar Mul, petugas kebersihan yang ditemui, Jumat (14/2/2025).
Dengan adanya aksi mogok kerja petugas kebersihan, dan berpotensi berdampak pada tumpukan sampah ini akan menganggu masyarakat, akibat aroma menyengat tidak sedap yang ditimbulkan dari sampah.
Ada sejumlah titik lokasi di antaranya, tepi jalan belakang Toko Salemba Sei Lakam, tepi jalan Pemakaman Teluk Air, Pasar Puan Maimun, tepi jalan Harjosari, dan Puakang.
Bukan hanya karena masalah kebersihan, tetapi sampah menumpuk itu juga membuat keindahan tata kota di Karimun menjadi tidak enak dilihat.
Permasalahan sampah yang tidak terangkut dan menumpuk di kontainer-kontainer pembuangan ini bukan terjadi satu kali melainkan sudah sering.
Beberapa waktu lalu, hal yang sama juga terjadi dengan alasan tidak adanya uang operasional minyak kendaraan.
Baca juga: Tumpukan Sampah Selama Sepekan di Karimun Capai 58 Ton Akhirnya Dibersihkan DLH
"Kali ini kami tidak bisa lagi diminta tolong oleh Pemda. Kami diminta untuk mengerti mereka, namun mereka tidak pernah mengerti kami pekerja bawahan," ujar petugas sampah lainnya.
"Kami tidak akan bekerja sampai gaji kami dibayarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun," tutupnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News