BATAM, TRIBUNBATAM.id – Ditresnarkoba Polda Kepri merazia sejumlah tempat hiburan malam (THM), hotel, wisma, dan kos-kosan di Batam, Jumat (21/2/2025) malam.
Adapun lokasi yang menjadi target operasi, di antaranya Grand Dragon Pub & KTV, Hotel 888, Hotel Bali, Hotel Terang Bintang Formosa Pub & KTV, Wisma Polewali, Wisma Pendowo Lima dan Kos-kosan Winsor, Panda Club.
Dari hasil razia, petugas menemukan empat pengunjung positif mengonsumsi narkotika, termasuk dua orang di Hotel 888 dan masing-masing satu orang di kos-kosan Winsor, Hotel Bali, dan Panda Club.
"Mereka langsung kita data dan diperiksa. Jika terindikasi sebagai pengguna, mereka akan diarahkan ke rehabilitasi. Tapi, jika terbukti terlibat dalam peredaran narkotika, akan diproses hukum," ujar Wadirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan usai memimpin operasi.
Baca juga: Razia Narkoba di Bintan Sasar Tempat Penginapan, Satu per Satu Tamu Digeledah Polisi
Ia mengatakan, operasi ini berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga 02.30 WIB. Ada sembilan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika.
Kegiatan itu melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, serta tim gabungan dari BNNP Kepri dan Denpom AU, AL, dan AD.
Dalam melancarkan operasi, petugas gabungan dibagi menjadi tiga tim untuk memastikan pemeriksaan berlangsung menyeluruh dan efektif.
Setelah pemeriksaan, Wadirresnarkoba Achmad Suherlan mengajak masyarakat ikutberperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(TribunBatam.id/bereslumbantobing)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News