TRIBUNBATAM.id - AKBP Fajar Widyadharma Lukman dikabarkan ditangkap Propam atas dugaan kasus narkoba dan asusila.
Penangkapan AKBP Fajar diungkapkan oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Hendry Novika Chandra yang menyebut penangkapan terjadi pada tanggal 20 Februari 2025 lalu.
"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT, tangal 20 Februari 2025," kata Kombes Hendry, Senin (3/3/2025) mengutip dari tribunnews.com.
Muncul dugaan jika penangkapan Kapolres Ngada ini berkaitan dengan kasus narkoba hingga tindak asusila.
Terkait munculnya dugaan ini, Kombes Hendry belum mengungkap secara detail kasus yang menyeret AKBP Fajar.
Ia menjelaskan saat ini AKBP Fajar tengah menjalani pemeriksaan intensif di Propam Mabes Polri.
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," tandasnya.
Rekam Jejak AKBP Fajar Widyadharma Lukman
Sosok Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman, ditangkap Divisi Propam Mabes Polri di Bajawa, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (20/2/2025) lalu.
AKBP Fajar Widyadharma Lukman adalah perwira menengah (Pamen) aktif di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Ia resmi mengemban jabatan sebagai Kapolres Ngada sejak Juni 2024 menggantikan posisi AKBP Padmo Arianto.
Namun sebelumnya, AKBP Fajar pernah menjabat posisi Kapolres Sumba Timur.
Selain itu, juga sempat bertugas di wilayah hukum sebagai Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jabar.
Harta Kekayaan
Melansir dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK, AKBP Fajar terakhir melaporkan kekayaannya 7 Februari 2024 untuk periodik 2023.