Penggantian developer ini bertujuan untuk mempercepat progres pembangunan. Sebab, batas waktu penyelesaian perumahan di kawasan Tanjung Banon berakhir pada 31 Maret 2025.
Ketika ditanyakan terkait isu kawasan tersebut tidak masuk daftar 77 Proyek Strategis Nasional (PSN), Iftitah menegaskan pemerintah pusat tetap memberikan perhatian terhadap Rempang .
"Saya sudah tanyakan langsung ke Menteri Bappenas, Rempang tetap menjadi prioritas nasional. Pemerintah pusat akan terus memperhatikan perkembangannya," kata Iftitah.
Terkait dengan adanya penolakan dari masyarakat, Purnawirawan TNI AD ini menjelaskan hal ini terjadi karena masyarakat belum merasakan manfaat proyek secara langsung.
Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk memberikan berbagai bentuk pendampingan dan insentif bagi warga yang terdampak. (TRIBUNBATAM.id/Ucik Suwaibah)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News