Pelaku dan korban terlibat keributan gara-gara bakso gosong.
"Korban sedang menggoreng bakso namun ditinggal menyapu ruangan, di saat yang sama, tersangka sedang mencuci piring. Namun, bakso yang digoreng gosong," katanya, dikutip dari Kompas.com.
Korban lalu memarahi pelaku dan sempat memukulnya dengan sapu sebanyak 5 kali.
Perlakukan korban membuat pelaku tersulut emosinya.
Ia mencekik korban hingga akhirnya tewas.
Polisi sementara dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Tapi masih pemeriksaan ya, bisa saja ditemukan unsur pidana lainnya," tutup AKP Jeffry.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Muhammad Rafy, Simpan Mayat Pacar hingga Jadi Kerangka, Berasal dari Keluarga Terpandang, .