Wildan Uang Baru

Tukar Uang Baru di Wildan Nggak Ribet dan Tak Ada Batasan Jumlah tapi BI Ingatkan Keasilan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TUKAR UANG BARU - Jasa tukar uang baru di Pasuruan, Jawa Timur viral di media sosial. Pemilik jasa menyediakan uang hingga Rp2 miliar (kanan). Bank Indonesia mengingatkan masyarakat akan keasliannya, Selasa (25/3/2025).

TRIBUNBATAM.id - Ada perbedaan mencolok penukaran uang baru Wildan dengan Bank Indonesia.

Uang baru Wildan viral di media sosial setelah Rama Wildan, sang pemilik, menunjukkan uang baru Rp 2 miliar.

Tumpukan uang miliaran rupiah itupun lantas menjadi sorotan.

Belakangan diketahui sosok pemilik jasa tukar uang baru Rp2 miliar tersebut bernama Wildan, warga Bangil, Pasuruan.

Wildan menawarkan jasa penukaran uang di beberapa kota tanpa batasan jumlah, tetapi dengan biaya tertentu.

Ia menyediakan pecahan mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 20.000.

Adanya jasa ini, tentu menjadi buruan masyarakat setempat.

Dikutip dari laman Kompas.com, seorang warga, Latifah, mengaku lebih memilih menukar uang di tempat Wildan karena lebih praktis dibanding layanan Kas Keliling BI.

"Saya tukar di sini karena tidak ada batasan dan mudah, tanpa harus ribet daftar online seperti di Bank Indonesia," katanya.

Unggahan ini memicu beragam respons dari warganet. 

Baca juga: Rama Wildan, Pria Asal Pasuruan Terkenal Berkat Viral Uang Baru Rp 2 Miliar

Beberapa mempertanyakan bagaimana uang baru dalam jumlah besar bisa beredar di luar sistem BI.

"Masih bingung banget. @bank_indonesia kan bikin sistem antrean buat penukaran uang baru, tapi di medsos ada yang nyetok Rp 2 miliar cash di rumah. Ada potensi uang palsu gak ya?" tulis salah satu pengguna X, dikutip Selasa (25/3/2025).

Terkait viral ini, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan layanan penukaran uang rupiah berlaku sama untuk seluruh masyarakat.

Penukaran uang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/10/PBI/2019 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) No.19/13/PADG/2017.

Untuk program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025, BI memastikan seluruh penukaran dilakukan secara transparan melalui website Pintar BI.

Halaman
123

Berita Terkini