BINTAN TERKINI

Mudik Malah Bawa Narkoba, Penumpang KM Sabuk Nusantara 30 Ditangkap di Tambelan Bintan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NARKOBA  - TH (30) usai di amankan petugas gabungan di Pelabuhan Tambelan, Bintan.

TRIBUN BATAM.id, BINTAN  -  TH warga Tambelan, Kabupaten Bintan ditangkap gara-gara kedapatan membawa narkoba dari Kalimantan.

Ia datang dari Kalimantan menggunakan KM Sabuk Nusantara.

Penangkapan terjadi pada Jumat (28/3/2025) sekira pukul 13.40 WIB di Pelabuhan Sri Bentayan, Kecamatan Tambelan,  Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kala itu, unit Intel Kodim 0315/TPI dan anggota Polsek Tambelan sedang memantau suasana arus mudik di pelabuhan tersebut. 

Berdasarkan informasi awal, TH selama ini tinggal dan bekerja sebagai nelayan di Kalimantan. 

Dia hendak pulang ke Tambelan untuk merayakan Lebaran 2025 bersama keluarga. 

Pasintel Kodim 0315/TPI, Kapten Inf Herwansyah Putra membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

Dia menjelaskan, sebelum dilakukan penangkapan, anggota unit intel Kodim 0315/TPI Peltu M. Hasanuddin sedang memonitor perkembangan wilayah tersebut. 

Pada saat itu, Peltu M. Hasanuddin menerima laporan dari jaringan agen intel yang berada di Kalimantan, bahwa seorang pria membawa narkoba dari Kalimantan menuju ke Tambelan. 

"Pelaku menumpangi kapal Pelni Sabuk Nusantara 30," kata Herwansyah, Minggu (30/3/2025).

Peltu Hasanuddin lalu melaporkan kepada Komandan Unit Inteldim 0315/TPI Kapten Inf Maswendra.

Oleh atasan memberikan instruksi agar segera ditindaklanjuti dengan cara melakukan penangkapan.

"Anggota kemudian berkoordinasi dengan Babinsa dan Polsek Tambelan untuk dilakukan penangkapan," kata dia.

Terduga pelaku sempat memberontak saat dilakukan penangkapan.

"TH sempat buang beberapa barang ke laut, namun barang tersebut berhasil diamankan petugas gabungan," jelasnya.

Halaman
12

Berita Terkini