TRIBUNBATAM.id - Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan istri polisi menghebohkan publik.
Bahkan, istri polisi bernama Veyren Salakay (25) menjalin hubungan gelap dengan dua rekan suaminya.
Briptu Solagrita Yerusalam Ruhulessin lantas melaporkan dua oknum Polisi, Bripka. Habel Watumlawar dan Bripka. Donvi Maatita ke Propam Polda Maluku.
Dugaan perselingkuhan yang dilayangkan Briptu Solagrita dengan laporan nomor: SPSP2/38/III/2025/Subbagyanduan tertanggal 7 April 2025.
Briptu Solagrita berharap aparat kepolisian segera memperoses laporan dugaan perselingkuan istrinya itu.
Mengingat laporan tersebut merupakan pelanggaran kode etik dan hukum yang berlaku di institusi kepolisian.
Briptu Solagrita lantas menceritakan kronologi perselingkuhan Veyren dengan kedua rekannya.
Pertama perselingkuhan Veyren dan Bripka Habel Watumlawar terjadi pada bulan Juni 2023.
Bripka Habel yang kala itu masih bertugas di Direktorat Kriminal Khusus Polda Maluku malah berulang kali selingkuh dengan Veyren.
"Semenjak Tahun 2023 mereka ketahuan berselingkuh berulangkali tetapi saya selalu memaafkan," kata Sola sapaan akrabnya.
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan pada Desember 2023.
Briptu Sola mengatakan, ia bersama istrinya Veyren dan Bripka Habel bersama istrinya, Unhi Anggreany, bertemu dan bersepakat untuk mengakhiri hubungan terlarang tersebut.
"Dan berakir damai dan kedua belah pihak berjanji untuk tidak lagi menjalin hubungan," lanjutnya.
Baca juga: Sosok Ibu Bhayangkari Diduga Selingkuh dengan 2 Polisi, Suka Mabuk-mabukan dan Telantarkan Anak
Namun, perdamaian tersebut tidak berlangsung lama. Pada Februari 2024, Bripka. Habel dimutasikan ke Polres Maluku Barat Daya (MBD), dan setelah itu, yang bersangkutan lari tugas ke Jakarta.
Puncaknya, pada Mei 2024, Veyren pergi menyusul Bripka. Habel ke Jakarta dan tinggal di sana selama dua minggu.