TRIBUNBATAM.id - Viral di media sosial sekelompok pria tengah berjoget layaknya sedang dugem di dalam sebuah ruangan yang diduga berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Riau, Selasa (15/4/2025).
Dalam video itu, tampak beberapa napi berjoget mengikuti alunan musik keras.
Beberapa di antaranya duduk sambil menggoyangkan kepala, sementara lainnya berdiri dan bergoyang mengikuti irama.
Di dekat mereka duduk, terlihat botol-botol minuman kemasan berserakan serta sebuah botol bekas dengan sedotan putih.
Kemudian, ada yang mengisap rokok elektrik dan ada rokok bakar. Tak hanya itu, salah satu pria dalam video juga terlihat menggunakan handphone, dengan dugaan para tahanan tersebut memiliki akses terhadap barang-barang terlarang di dalam rutan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan Riau, Maizar, membenarkan jika lokasi video viral para tahanan atau narapidana asyik dugem dan diduga pesta miras juga narkoba, berada di Rutan Kelas I Pekanbaru.
“Betul (video viral terjadi di Rutan Pekanbaru, red),” kata Maizar saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).
Disinggung soal konsekuensi sanksi atas hal tersebut, baik itu bagi para tahanan atau narapidana serta petugas Rutan, Maizar menegaskan seluruhnya kini sedang dalam proses pemeriksaan.
“Sedang diperiksa,” sebut Maizar.
Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu saat dikonfirmasi perihal video tersebut, menyebut akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Ia belum memberikan kepastian tentang kebenaran video tersebut.
“Mohon waktu kami cek dulu,” ucapnya, Selasa (15/4/2025).
Sebanyak 14 tahanan dan narapidana penghuni Rutan Kelas I Pekanbaru, menjalani pemeriksaan intensif.
Hal ini buntut viralnya video para tahanan atau narapidana tersebut, yang asyik dugem serta diduga pesta miras dan narkoba di dalam sel.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim dari Rutan Pekanbaru dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Riau.