Untuk mengatasi hal ini, UPTD PPA Batam terus memperluas jejaring layanan pengaduan dan pendampingan psikologis, bekerja sama dengan rumah sakit, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta pihak kepolisian.
Dedy berharap dengan adanya jaringan ini, korban akan merasa lebih aman dan didukung, sehingga mereka berani melapor lebih cepat.
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang tidak hanya aman fisik, tetapi juga aman secara psikologis bagi korban kekerasan,” kata Dedy.
( tribunbatam.id/bereslumbantobing )