Kemenkum Kepri

BPSDM Kemenkum Beri Pelatihan Public Speaking untuk ASN Eselon III dan IV di Wilayah 8 Sumatera

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, beri keterangan usai membuka pelatihan public speaking untuk ASN Kemenkumham wilayah Sumatera.

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tingkatkan kemampuan dan kapasitas pejabat di lingkungan Kementerian Hukum khususnya pejabat eselon III dan IV di wilayah kerja delapan bagian Sumatera. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kepri gelar pelatihan di hotel Santika Batam, Rabu (7/5/2025).

Pelatihan yang dilakukan fokus kepada public speaking atau cara berkomunikasi sebagai modal bagi ASN dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan juga dalam menjalin hubungan dan kerjasama  dengan stakeholders terkait, dan mitra di wilayah masing-masing.

Pelatihan public Speaking yang dilaksanakan Batam tersebut diikuti  oleh ASN Kemenkum perwakilan dari delapan wilayah mulai dari Aceh, Sumut, Sumbar, Sumsel, Bangka Belitung, Jambi, Riau, dan Kepri.

Kegiatan ini juga langsung dihadiri Kepala  BPSDM Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani.

Dalam kesempatan tersebut Gusti Ayu menjelaskan BPSDM merupakan badan yang bertugas memberikan pelatihan dan diklat bagi ASN untuk meningkatkan kemampuan bagi pegawai dalam melayani masyarakat.

Suasana pelatihan public speaking bagi ASN eselon III dan IV di wilayah kerja Sumatera yang digelar BPSDM Hukum di Hotel Santika Batam, Rabu (7/5/2025).

"BPSD Ini fungsinya menyusun program peningkatan kapasitas bagi seluruh ASN kemenkum dalam melaksanakan tugas pelayanan publik," lata Gusti

Dia juga mengatakan sebagai ASN khususnya eselon III dan IV harus penyusunan kebijakan. Oleh sebab itu seorang ASN harus punya keterampilan dan bisa memberikan informasi yang baik kepada masyarakat.

"Kita melihat saat ini banyak sekali pejabat yang belum memiliki kemampuan sesuai dengan tugasnya. Atau belum memahami apa yang menjadi tugasnya sesuai jabatan yang diemban. Jadi ini yang perlu pelatihan dan dilatih," kata Gusti Ayu.

Menurutnya dengan adanya pelatihan public speaking bisa menjadi modal bagi ASN dalam menjalankan tugas melayani dan juga berkomunikasi dengan stakeholders terkait.

Dia juga menjelaskan saat ini dier digital yang semakin luas ASN harus bisa juga memberikan informasi yang baik untuk menangkal Hoaks.

Gusti juga menjelaskan  public speaking bukan hanya secara fisik, berbicara saja, tapi bagaimana membuat berita, membuat video yang penuh dengan aturan mainnya yang benar-benar memberikan sesuatu yang positif.

"ASN juga harus memiliki  keterampilan lain yang bisa diterapkan di era digitalisasi ini, seperti bagaimana membuat konten, bagaimana menulis berita di medsos dan segala macamnya," kata Gusti.

Dia juga mengatakan dalam membuat konten tidak sekedar bicara "Hello Guyss,". Tetapi harus memperhatikan apak dRi konten yang dibuat apakah menyimpang dari aturan perundang-undang atau sudah sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Selain itu kata Gusti pelatihan Public speaking ini juga sebagai keterampilan dasar yang harus dimiliki ASN, karen sebagai ASN harus menguasai keterampilan membuat regulasi menyusun kebijakan, dan pasti bertemu dengan stakeholders lainnya.

"Cara kita berkomunikasi dengan mitra itu merupakan keterampilan jangan sampai ada ketersinggungan, ada salah kata, dan sebagainya," kata Gusti.

Dia juga menjelaskan untuk pelayanan publik sendiri bagaimana berhadapan dengan masyarakat yang  menjadi salah satu nasabah atau konsumen dari produk hukum yang  dimiliki. 

"Dalam hal ini kita perlu menguasai public speaking yang luar biasa dalam menyampaikan pesan dari layanan yang kita miliki kepada masyarakat secara jelas, jangan sampai ada miss, akhirnya mereka yang menjadi korban," kata Gusti.(ian)

Berita Terkini