TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Kurir Sabu yang di Tangkap di Karimun menyinggung nama Kasat Narkoba di Riau.
Menurutnya, dia nekat menjadi kurir Narkoba karena adanya bekingan dari seorang oknum Polisi yang menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Pelalawan tahun 2024.
Nurdan alias Jordan merupakan terdakwa kasus Narkotika kelas kakap.
Dihadapan majelis hakim, Jordan menceritakan untuk kelima kalinya ia kembali masuk penjara.
Pertama, perkara pemerasan dan penganiayaan tahun 2008 dan di vonis satu tahun empat bulan kurungan penjara.
Kedua, perkara kelalaian yang menyebabkan kematian saat membawa PMI Ilegal tahun 2009 dan di vonis enam tahun kurungan penjara.
Ketiga, perkara penganiayaan hingga melakukan pemerkosaan tahun 2015 dan di vonis empat tahun kurungan penjara.
Keempat, perkara narkotika di tahun 2019 dan di vonis empat tahun kurungan penjara.
Hingga Jordan dinyatakan bebas pada September 2023.
Namun genap setahun setelah menghirup udara bebas, ia justru kembali diamankan atas perkara yang sama tepatnya Oktober 2024.
Untuk kelima kalinya, Jordan berhadapan dengan hukum atas perkara narkotika dengan barang bukti sabu seberat sepuluh kilogram dan senjata api.
"Apakah terdakwa tidak menyesal belasan tahun hidup dalam penjara," tanya ketua majelis hakim saat sidang beberapa waktu lalu.
"Menyesal itu pasti ada yang mulia," jawabnya dengan suara lirih.
Diimingi upah Rp 300 juta untuk menghantarkan puluhan kilogram sabu ke Pulau Muda, Provinsi Riau membuatnya nekat dan berani.
Namun, uang cash Rp 50 juta dari jumlah tersebut telah di terima dan habis untuk berfoya-foya.
Dalam aksinya, paket narkotika itu di jemput langsung dari Pangke perairan Karimun ke Kukup Malaysia menggunakan tugboat tanpa Global Positioning System (GPS).
"Karna sudah biasa jadi jalur laut sudah hapal," cetusnya.
Jordan membeberkan alasan keberaniannya melakukan aksi penyeludupan narkotika itu lantaran atas perintah oknum perwira polisi yang berdinas sebagai Kasat Narkoba Polres Pelalawan tahun 2024.
"Saya memang belum pernah ketemu, tetapi pernah videocall dan melihat dia (oknum) memakai seragam polisi," terangnya
Jordan mengaku mengenal oknum polisi dari seseorang bernama Mardiana (DPO).
"Oknum polisi menyuruh Mardiana, kemudian Mardiana menyuruh saya. Dia yang meminta untuk membawakan sabu sepuluh kilogram dari Malaysia," ujarnya.
Tidak hanya membawa sabu, Jordan juga diminta untuk membawa senjata api oleh oknum Kasat Narkoba tersebut dengan upah yang berbeda.
Senjata itu diperoleh Jordan dari seseorang bernama Ilham di Kukup Malaysia yang juga merupakan orang suruhan oknum polisi itu.
"Untuk bawa senjata diberikan upah Rp 3 juta. Senjata punya Kasat Narkoba juga," terangnya.
Dihadapan media, Jordan berharap Mardiana serta oknum perwira polisi itu dapat diamankan pihak berwenang.
"Mereka tak ada pedulikan aku, makanya sekarang aku tak peduli intinya mereka harus masuk juga," harapnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)