TRIBUNBATAM.id - Begini nasib dari Reynaldi (25) dan Najma Hamida (21) yang mengirim jasad bayi mereka dengan ojol di Medan.
Saat ditangkap Polrestabes Medan, Jumat (9/5/2025), Reynaldi (25) dan Najma Hamida (21) hanya bisa tertunduk.
Seperti diketahui keduanya melakukan hubungan sedarah atau inses.
Bahkan Najma sampai melahirkan anak hasil hubungan terlarang mereka.
Awalnya warga Kota Medan, Sumatera Utara, dikejutkan oleh penemuan jasad bayi yang dikirim menggunakan layanan ojek online (ojol).
Belakangan terungkap, bayi malang tersebut hasil hubungan terlarang antara kakak beradik, Najma Hamida alias NH (21) dan Reynaldi alias R (25), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ditangkap di Belawan
"Benar, ada dua pelaku sudah ditangkap. Keduanya abang adik," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Bayu menjelaskan, NH dan R diamankan di kawasan Medan Belawan pada Jumat (9/5/2025) pagi.
Keduanya diketahui sebagai pihak yang menyerahkan paket berisi mayat bayi kepada seorang driver ojol.
"Diduga bayi itu dilahirkan oleh NH. Nah, dugaan kuatnya, bayi itu dari hasil hubungan terlarang (Inses) antara NH dan R," lanjut Bayu.
“Namun, untuk memastikannya, kami masih akan melakukan tes DNA. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan,”ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah Yusuf Ansari, seorang pengemudi ojek online, menerima order layanan pengantaran barang (Gosend) pada Kamis pagi (8/5/2025).
Yusuf Ansari awalnya mendapat pesanan sekitar pukul 08.00 WIB dari akun bernama Rudi.
Yusuf bertemu dengan Rudi dan seorang wanita di depan Indomaret, Jalan KL Yos Sudarso.