TRIBUNBATAM.id - Kisruh perceraian arits Baim Wong dengan model Paula Verhoeven tak kunjung mereda.
Apalagi setelah putusan perceraian pengadilan beredar di sosial media hingga berdampak negatif ke Paula Verhoeven.
Mulai dari isu perselingkuhan hingga penyakit kronis Paula Verhoeven bahkan ikut tertera dalam putusan pengadilan yang beredar di media sosial.
Oleh karena itu, Paula Verhoeven ingin mengajukan banding soal perceraiannya dengan Baim Wong.
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah membeberkan alasan utama kliennya mengajukan banding ke pengadilan agama.
Paula Verhoeven ternyata hanya ingin nama baiknya pulih tidak seperti putusan perceraian yang beredar di media sosial.
Selain itu, Paula Verhoeven ingin segala tudingan miring yang diumumkan ke publik bisa dikoreksi.
"Kepentingannya adalah agar nama baik, kemudian harkat dan martabatnya sebagai ibu dan perempuan itu dikoreksi oleh Pengadilan Tinggi Agama," jelas Siti, dikutip dari YouTube SCTV, Senin (12/5/2025).
Pihaknya menjelaskan berbagai upaya yang ditempuh Paula untuk memulihkan nama baiknya.
"Karena sebenarnya langkah ini diambil termasuk misalnya kami mengambil upaya mengadu ke Komisi Yudisial, ke Bawas, ke Komnas Perempuan, ke Dewan Pers itu karena ada perubahan cara bersidang," terangnya.
Baca juga: 3 Poin Kejanggalan Putusan Cerai Baim Wong dengan Paula Versi Hotman Paris, Hakim Diduga Keliru
Lebih lanjut, Siti juga menyoroti bocornya putusan sidang melalui konferensi pers hingga postingan media sosial.
"Sidang dibacakan, kemudian ada konferensi pers dan ada bagian yang diklaim sebagai putusan dari perceraian itu yang diunggah ke media sosial," tukasnya.
Ia menyesali konstruksi pemberitaan terkesan menyudutkan kliennya saja.
"Kemudian ini kan diproduksi dan dikonstruksikan menyudutkan Ibu Paula," sesalnya.
Diketahui, tak hanya Paula saja yang mengajukan memori banding, pun dengan pihak Baim Wong.