Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Gubernur Kepri Ansar Ahmad Serahkan Ranperda RPJMD 2025–2029 pada Paripurna DPRD

Penulis: Endra Kaputra
Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SERAHKAN DOKUMEN - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad saat menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Tahun 2025–2029 kepada Pimpinan DPRD di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Selasa (3/6/2025).

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Tahun 2025–2029 kepada Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepri, Selasa (3/6/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan, dan turut dihadiri oleh Wakil Ketua I Dewi Kumalasari, para Anggota DPRD Kepri, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, staf ahli gubernur, para asisten, dan kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepri.

Gubernur Kepri itu menyampaikan RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen penting yang menjadi kelanjutan hasil Pilkada Serentak 2024.

“RPJMD ini bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan merupakan komitmen politik, administratif, dan sosial yang menjembatani harapan masyarakat dengan arah pembangunan yang terukur dan bertanggung jawab,” ujar Ansar.

Baca juga: Gubernur Kepri Ansar Ahmad Cek Langsung Perbaikan AC di RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang

RPJMD tersebut disusun melalui pendekatan teknokratik, partisipatif, politis, serta kolaboratif top-down dan bottom-up, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. 

Ansar menegaskan, dokumen ini selaras dengan arah pembangunan jangka panjang nasional maupun provinsi, khususnya RPJPD Kepri 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, yang menempatkan Kepri sebagai kawasan strategis maritim nasional dan internasional.

Dalam paparannya, ia menyebutkan beberapa tantangan utama pembangunan lima tahun ke depan. 

Di antaranya adalah kualitas pembangunan manusia yang belum optimal, pemanfaatan potensi kemaritiman yang belum maksimal, masih adanya kemiskinan dan pengangguran, tata kelola pemerintahan yang perlu ditingkatkan, serta infrastruktur yang belum merata dan terintegrasi. 

Selain itu, isu lingkungan hidup dan pelestarian budaya Melayu juga menjadi perhatian dalam dokumen perencanaan ini. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Berita Terkini