Ijazah Jokowi

TIPU UGM Tuntut Rp 5.853 Triliun soal Ijazah Jokowi, Ternyata Begini Alasannya

Editor: Khistian Tauqid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JOKOWI LAPOR POLISI - Foto Presiden ke-7 RI Joko Widodo berjalan usai memberikan pelaporan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Jokowi melaporkan polemik ijazah palsu ke Polda Metro Jaya atas pencemaran nama baik atas tudingan ijazah palsu, pada Rabu (30/4/2025). Muhammad Taufiq dari TIPU UGM menuntut Rp 5.853 Triliun terkait polemik ijazah Jokowi.

Andika Dian Prasetyo menegaskan menolak permohonan intervensi.

Sementara itu, pihak tergugat dihadiri oleh kuasa Hukum Jokowi, YB Irpan, KPU Solo, Perwaklian SMA 6 Solo, Perwakilan UGM menyetujui permohonan gugatan intervensi yang dilakukan oleh alumni SMA 6 Solo.

Setelah pihak penggugat dan tergugat membacakan tanggapan soal gugatan intervensi, majelis hakim lantas mengambil langkah putusan sela.

Jawaban pihak penggugat dan tergugat diserahkan kepada majelis hakim sebagai bahan pertimbangan.

Majelis hakim akan memeriksa dan merundingkan, setelah itu keputusan hakim akan dibacakan pada Kamis, (12/6/2025) minggu depan.

Diketahui hakim yang memimpin jalannya sidang adalah Putu Gede Hariadi, Sutikna dan Fataroni.

Sidang berlangsung selama 26 menit, dimulai pada pukul 10.25 WIB hingga 10.56 WIB.

Bareskrim nyatakan Asli

Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa ijazah Sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik mantan Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo atau Jokowi, adalah asli.

Kepastian itu didapatkan setelah Bareskrim melakukan pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah Jokowi yang sempat dilaporkan palsu oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa proses uji labfor dilakukan dengan memeriksa bahan kertas, sistem pengaman pada kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tinta tanda tangan dari dekan dan rektor UGM.

Dari hasil pemeriksaan bukti-bukti yang ada, Bareskrim pun meyakini ijazah Jokowi asli. “Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” kata Djuhandhani saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

(TribunBatam.id)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul "Fantastis, TIPU UGM Tuntut Jokowi Rp 5.853 Triliun di Kasus Ijazah: KPU, SMA 6 Solo dan UGM Ikut"

Berita Terkini