TRIBUNBATAM.id, BABEL - Rebutan pulau kembali terjadi antara dua provinsi di Indonesia. Kali ini pulau yang diperebutkan adalah Pulau Tujuh yang saat ini masuk dalam terertorial Provinsi kepulauan Riau.
Namun menurut Provinsi Kep Bangka Belitung, pulau tujuh tersebut masuk ke dalam wilayah Provinsi mereka.
Desa Pekajang menjadi sebutan bagi masyarakat Kabupaten Lingga, khususnya. Keduanya sama.
Menurutnya, Desa Pekajang memang sudah menjadi bagian dari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri.
Hal itu karena Kepri telah berkontribusi penuh terhadap Pekajang, baik dari segi sosial, pendidikan, kesehatan, penerangan listrik, hingga telkomunikasi.
Babel Klaim Pulau Tujuh punya mereka
Mereka menuding kalau Provinsi Kepri sudah merebutnya.
Emron Pangkapi, mantan Ketua DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung, mengungkapkan bahwa ketujuh pulau yang dikenal sebagai Pulau Tujuh sejatinya merupakan bagian sah dari wilayah Babel.
Dia berharap, Presiden Prabowo segera turun tangan mengembalikan tujuh pulau di kawasan Pekajang ke Bangka Belitung yang saat ini diklaim sebagai bagian dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
Permintaan serius ini juga disampaikan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Gugusan Pulau Tujuh berada di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka di posisi laut Utara, yang berbatasan dengan laut Kabupaten Lingga Kepri," jelas Emron kepada posbelitung.co, Minggu (15/6/2025) malam.
Menurutnya, sejak masa pemekaran provinsi pada tahun 2000, kawasan ini secara administratif dan geografis masuk dalam wilayah Babel berdasarkan UU No. 27 Tahun 2000.
Bahkan, dalam lampiran peta daerah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari undang-undang tersebut, Pulau Tujuh secara terang benderang tercantum sebagai bagian Babel.
"Lampiran peta daerah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Undang-undang secara terang benderang Pulau Tujuh masuk Babel," tegas Emron.
Pulau Tujuh diketahui lebih dekat ke Pulau Bangka dibandingkan ke Pulau Lingga atau Singkep. Dari Belinyu, jaraknya hanya lima jam perjalanan laut menggunakan perahu nelayan. Sementara jika ditempuh dari Pulau Lingga atau Singkep, perjalanan bisa memakan waktu hingga sembilan jam.