TRIBUNBATAM.id, PADANG PARIAMAN - Fakta baru terungakap dalam kasus pembunuhan berantai di Padang Pariaman.
Bahkan dugaan pihak keluarga benar kalau mutilasi ini dilakukan bukan di kebun melainkan di dalam pabrik.
Septia Adinda dimutilasi oleh tersangka Satria Juhanda di dalam pabrik tempat dia bekerja.
Lima hari pasca mengamankan tersangka pembunuhan berantai di Padang Pariaman, terkuak fakta baru, mutilasi dilakukan di pabrik tempat tersangka kerja, Senin (23/6/2035).
Fakta baru ini terkuak setelah pihak kepolisian melakukan interogasi secara intensif pada tersangka Satria Juanda alias Wanda alias koyek.
Intograsi itu membuahkan hasil, bahwa tindak mutilasi dilakukan koyek pada korban Septia Adinda terjadi di pabrik tempatnya bekerja.
Hal itu seakan membantah keterangan awal pelaku yang mengatakan mutilasi terjadi di kebun pada sore Minggu (15/6/2035).
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reffy mengatakan, keterangan baru ini sesuai hasil intrograsi dan keterangan saksi.
Total sejauh ini pihaknya sudah memeriksa sebanyak delapan orang saksi. Jumlah itu masih akan bertambah nantinya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan kami, mutilasi dilakukan korban di pabrik tempatnya berkeja,” ujar Kasat.
Berdasarkan fakta itu pihaknya sudah melakukan pemasangan garis polisi di pabrik tersebut.
Selain pemasangan garis polisi, pihaknya juga mengamankan barang bukti baru yang digunakn tersangka untuk mengangkut potongan tubuh korban.
“Semua nanti akan kami sampaikan setelah melakukan pendalaman terkait kasus ini,” ujar Reggy.
Sejauh ini, Reggy menyampaikan bahwa sudah sebanyak 6 bagian tubuh yang berhasil dikumpulkan pihaknya.
Diantaranya, kepala, badan, tangan, kaki dan sepasang paha, sedangkan potongan lainnya masih dalam proses pencarian.