Paula Verhoeven Luangkan Waktu Temui Anaknya di Sekolah setelah Gagal Rebut Hak Asuh dari Baim Wong

Editor: Khistian Tauqid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PAULA TEMUI ANAKNYA - Potret Paula Verhoeven saat datang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025). Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan menjatuhkan hak asuh anak Paula Verhoeven terhadap artis Baim Wong, pada Rabu (25/6/2025).

"Happy ya, jadi anak happy ya. Mamah sayang adek," ucap Paula.

Saat Kehadiran Paula, anak-anak masih dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Saat itu, anak-anaknya belum waktunya untuk pulang. 

Meskipun cuma sebentar bisa bertemu buah hati, namun Paula tetap merasa bahagia.

"Lagi latihan untuk perform, eh ternyata anak-anak belum pada pulang sekolah."

"Akhirnya aku samperin deh, seneng banget mamah ketemu sebentar sama Kiano Kenzo," tulis Paula dalam caption.

Pengadilan Tinggi Agama Nilai Paula Verhoeven Tak Layak Dapat Hak Asuh Anak

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Selatan memutuskan hak asuh penuh atas kedua anak Baim Wong jatuh ke tangan sang aktor.

Putusan ini diambil setelah pertimbangan panjang, termasuk penilaian yang menganggap Paula Verhoeven tidak layak mendapatkan hak asuh anak.

Hal itu turut dikuatkan oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.

Fahmi Bachmid menjelaskan, awalnya Pengadilan Agama Jakarta Selatan sempat memberi kesempatan bagi Baim dan Paula untuk mengasuh anak secara bergantian.

Namun, putusan itu berubah usai pihak Baim Wong ajukan banding. 

Fahmi mengatakan bahwa Pengadilan menilai termohon tak layak untuk mendapatkan hak asuh anak. 

Baca juga: Alasan Utama Paula Verhoeven Ajukan Banding Perceraian dengan Baim Wong, Singgung Harkat Martabat

“Dulunya pada saat putusan tingkat pertama di Pengadilan Agama Jakarta Selatan anak itu dikasih hak 2 minggu kepada Baim Wong, 2 minggu kepada termohon (Paula),” ujar Fahmi, dikutip Tribunnews dari kanal YouTube Intens Investigasi, Rabu (25/6/2025). 

“Dalam putusan ini diperbaiki karena dianggap tidak layak untuk mendapatkan hak asuh terhadap anak tersebut,” kata Fahmi.

Halaman
123

Berita Terkini