Sementara tugas seorang anggota legislative adalah membahas dan menyetujui usulan rancangan yang dibuat eksekutif.
“Yang juga membedakan, kalau di parlemen kita ditugaskan untuk bicara. Sehingga memang lebih banyak kita berbicara hal-hal yang memang menjadi kebutuhan dari aspirasi masyarakat. Kalau di eksekutif ini kita merancang secara keseluruhan. Dari kebutuhan di masyarakat hingga pembangunan di Kabupaten Bangli,” ungkapnya.
Dilain sisi, Diar juga tak pernah berangan-angan ataupun bercita-cita menjadi Wakil Bupati Bangli.
Sebab ia hanyalah anak seorang petani desa.
“Tentu saya tidak tau apa itu anggota DPR, wakil bupati, apalagi di masa-masa itu, itu (anggota DPR, wakil bupati, red) adalah nama-nama yang sakral bagi masyarakat kecil, utamanya di pegunungan. Karena mereka tahunya tidak melalui proses (sebelum reformasi). Beda dengan sistem sekarang yang sudah ditentukan oleh masyarakat. Karena memang sudah amanat undang-undang,” jelasnya.
Baca juga: Rekam Jejak Sang Nyoman Sedana Arta Bupati Bangli Periode 2025-2030, Intip Gebrakannya
Diar mengatakan, awalnya ia bercita-cita menjadi pelaku di bidang pariwisata.
Oleh sebab itu sejak lulus dari SMAN 3 Singaraja, ia melanjutkan kuliah di Universitas Udayana serta lulus D4 Pariwisata.
Diar bahkan sempat merasakan bekerja di salah satu hotel wilayah Kuta.
Namun karena tidak sesuai dengan hati, pada tahun 1997 ia memutuskan kembali ke Desa Belantih.
Di desa, ketertarikan Diar mulai berubah ke ranah politik. Terlebih pada tahun 1998, PDIP mulai konsolidasi untuk mencari pengurus di desa-desa. Pada tahun yang sama Diar juga didapuk menjadi Ketua Ranting PDIP Desa Belantih, hingga kini menjadi Sekretaris DPC PDIP.
“Sebenarnya ini semua tanpa disadari dan murni alami. Karena kalau keturunan, bapak hanya petani, kakek juga petani, sehingga tidak ada darah politik,” ungkapnya.
Sebagai pemimpin Bangli yang baru tentu tidak terlepas dari program unggulan.
Diar mengungkapkan, pihaknya bersama Bupati Bangli, Sedana Arta sehari pasca pelantikan telah me-launching pelayanan 24 jam dengan menghubungi nomor (0366) 5501000.
Layanan ini diakui telah berjalan dengan sangat baik, walaupun masih berbayar.
“Pak Bupati sudah sampaikan sedang diurus dengan Kominfo agar menggunakan nomor 112. Sehingga masyarakat yang memanfaatkan layanan 24 jam, bisa secara gratis,” jelasnya.