Terkait hal ini, PT PLN Batam siap melaksanakan kebijakan pemerintah terkait penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment).
PLN menyebut, penyesuaian ini diterapkan hanya kepada pelanggan rumah tangga mampu, pelanggan Pemerintah, serta pelanggan Layanan Khusus dalam skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT PLN (Persero) UID Riau dan Kepulauan Riau.
Penyesuaian ini merupakan bagian dari upaya PLN Batam untuk mempertahankan keberlanjutan penyediaan pasokan listrik di Kota Batam. (TribunBatam.id/*)
Catatan: Jadwal dan Lokasi Rencana Pemadaman Listrik di Batam Dapat Berubah Sewaktu-waktu