TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Rns (30) pelaku pencurian motor di Bintan lebih banyak diam saat ungkap kasus curanmor di Polres Bintan.
Tersangka pencurian motor di Bintan ini tertunduk saat dihadirkan bersama sejumlah tersangka dengan kasus berbeda.
Masker tampak menutupi mulut dan hidung residivis pencurian motor ini.
Anggota Polres Bintan menangkapnya di salah satu pondok di Kampung Jawa, Cikolek, RT 001 RW 001, Desa Toapaya Utara, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Rabu (28/5/2025).
Saat ungkap kasus curanmor di Polres Bintan itu, tangan Rns terlihat tidak terborgol.
Sesekali ia merapihkan maskernya, tak mau wajahnya tersorot kamera.
Rns yang menurut catatan polisi pernah terlibat curanmor di Batam ini hanya terdiam saat sejumlah awak media menanyakan alasannya mencuri.
Kepalanya hanya menggeleng beberapa kali saja.
Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani, S.I.K., M.SI melalui Kasihumas Polres Bintan, Iptu Hotma Panusuna Olver Lolo Bako mengatakan, pelau merupakan residivis pada kasus yang sama.
"Beberapa tahun lalu dia juga pernah mencuri sepeda motor di Batam," ungkapnya.
Khusus di Kabupaten Bintan, pelaku curanmor di Bintan ini telah mencuri 3 unit motor.
Ketiga motor itu adalah Honda Beat, Yamaha Jupiter-MX dan Honda Supra X.
Ia beraksi di sejumlah wilayah di Bintan, di antaranya wilayah Desa Toapaya Utara, Desa Malang Rapat dan Desa Seri Bintan.
Tiga orang menjadi korban atas perbuatan Rsn.
Mereka berinisial L, H, dan S.