TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kota Batam di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masuk sebagai salah satu rute Tindak Pidana Perdagangan Orang alias TPPO menurut data Bareskrim Polri.
Selain Batam, terdapat 6 pintu rute perdagangan TPPO lainnya di wilayah Kepri.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengungkap jika merujuk data Bareskrim Polri itu, terdapat 10 pintu rute perdagangan di Indonesia.
Tujuh di antaranya berada di Provinsi Kepri, salah satnya di Batam.
"TPPO merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Wilayah Kepri yang berbatasan langsung dengan negara tetangga menjadikannya rawan jalur TPPO," ujar Gubernur Kepri.
Saat menghadiri pengukuhkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepri di Aula Wan Seri Beni, Komplek Perkantoran Gubernur Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin, (21/7/2025)
Letak geografis Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang dekat dengan Singapura dan Malaysia menurutnya tidak hanya memberi keuntungan dari sisi strategis, namun juga rawan akan Tindak Pidana Perdagangan Orang alias TPPO.
Gubernur Kepri, Ansar Ahmad bahkan mengungkap jika kondisi ini menjadi tantangan tersendiri dalam memerangi TPPO di Kepri.
Keanggotaan Gugus Tugas terdiri dari perwakilan dari unsur Pemerintah Kementerian/Lembaga, Organisasi Perangkat Daerah, Penegak Hukum, Organisasi dan Lembaga Sosial Masyarakat, Organisasi Profesi dan Peneliti/akademisi.
Gugus tugas ini terdiri dari 6 (enam) Sub Gugus Tugas.
Sejumlah sub gugus tugas tersebut di antaranya Sub Gugus Tugas Pencegahan, Sub Gugus Tugas Rehabilitasi Kesehatan, Sub Gugus Tugas Rehabilitasi Sosial, Pemulangan dan Reintegrasi Sosial.
Kemudian Sub Gugus Tugas Pengembangan Norma Hukum, Sub Gugus Tugas Penegakan Hukum.
Sementara Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Gugus Tugas TPPO.
Kapolda Kepri menegaskan jika pendekatan menyeluruh dan berkelanjutan penting dalam pemberantasan TPPO.
Oleh karenanya, dalam acara ini diberikan paparan strategi dan koordinasi pelaksanaan tugas oleh Wakapolda Kepri, Asisten I Setda Provinsi Kepri, dan Karoops Polda Kepri.