TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus dugaan penipuan jual beli kaveling bodong di Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terus bergulir.
Sejauh ini, sudah 15 orang dari tiga lokasi yang dimintai keterangan oleh polisi, baik dari pihak korban maupun perwakilan perusahaan terkait.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K mengatakan jika proses penyelidikan masih berlangsung.
"Kemarin sudah ada 15 orang saksi, dari 3 tempat yang kaveling itu di Sagulung, korban dan pihak perusahaan sudah kami mintai keterangan," ujar Kombes Zaenal, Selasa (29/7/2025)
Hingga kini sudah lebih dari 150 orang yang tercatat sebagai korban, dan jumlah itu diperkirakan masih bisa bertambah.
"Untuk sementara sudah 150-an korban. Tidak menutup kemungkinan akan bertambah, karena masih kami data dan selidiki," tambahnya
Kapolresta Barelang menuturkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada penetapan tersangka.
"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, hasil wawancara lebih lanjut. Kalau dari alat bukti cukup, tentu akan naik status," katanya.
Sebelumnya diberitakan, lebih dari 300 kepala keluarga mengaku menjadi korban penipuan dalam jual beli kaveling di Kecamatan Sagulung.
Para korban menyebut membeli lahan yang dikelola oleh PT Eracipta Karya dan beberapa pihak lainnya tanpa legalitas lahan yang jelas.
Harga yang dibayarkan bervariasi, mulai dari Rp 30 juta hingga lebih dari Rp 35 juta per kaveling.
Untuk total kerugian dari kejadian ini ditaksir mencapai miliaran Rupiah. (TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)