“Kemudian saksi berikutnya dari lingkungan tempat kerja korban, sedangkan klaster terakhir dari saksi yang bisa menggambarkan profil korban atau saksi yang berinteraksi dengan korban,” ungkap Wira.
Belum Ditemukan Pidana
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan melibatkan beberapa ahli.
Maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban.
Polisi enggan menyimpulkan kasus ini sebagai kasus bunuh diri.
Adapun penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru belum dinyatakan dihentikan atau dikenal SP3.
Diketahui, diplomat muda Arya Daru Pangayunan (39) ditemukan tewas di kamar kos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan terlilit lakban.
Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur.
Pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam, penyebab kematian masih terindikasi kejanggalan.
DISCLAIMER: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Berbagai saluran telah tersedia bagi pembaca untuk menghindari tindakan bunuh diri.
Kontak bantuan
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.