Cen Sui Lan Serahkan Santunan Kematian dan Beasiswa Pendidikan dari BPJS Naker

Editor: Dewi Haryati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SANTUNAN BPJS KETENAGAKERJAAN - Bupati Natuna Cen Sui Lan serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada dua keluarga di Kantor Bupati Natuna, Kamis (31/7/2025)

NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Dua keluarga di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Santuan yang diberikan itu di antaranya santunan kematian dan beasiswa pendidikan.

Santunan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Natuna Cen Sui Lan kepada dua keluarga peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, yang berlangsung di ruang kerja Bupati Natuna, Kamis, 31 Juli 2025.

Santunan pertama diserahkan kepada ahli waris almarhum Ketua RT di Desa Penagi dengan total nilai Rp163 juta. Terdiri dari santunan kematian dan beasiswa pendidikan untuk dua orang anak.

Santunan kedua diserahkan kepada keluarga seorang nelayan di Natuna sebesar Rp42 juta, sebagai bentuk perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Cen Sui Lan di depan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Hendra Harry Jona menyampaikan, program ini merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja, terutama di sektor informal.

“Program ini sangat penting untuk menjaga ketahanan ekonomi keluarga ketika terjadi musibah. Pemerintah daerah akan terus mendorong masyarakat agar terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Cen Sui Lan dilansir dari natunakab.go.id, Sabtu (2/8/2025).

Ia pun berharap, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial semakin meningkat, mengingat manfaat yang nyata dapat dirasakan oleh keluarga yang mengalami musibah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat. (*)

Berita Terkini