“IPXpose bukan sekadar ajang seremonial, melainkan panggung strategis untuk mengangkat kontribusi nyata kekayaan intelektual dalam mendorong inovasi dan pembangunan ekonomi nasional,” ujar Supratman.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum juga menyerahkan WIPO National Award kepada inovator dan kreator terbaik, serta Surat Pencatatan Ciptaan bagi Tari Kreasi karya warga binaan pemasyarakatan yang menunjukkan bahwa pelindungan KI bersifat inklusif dan merata.
Kementerian Hukum juga meluncurkan buku “Satu Dekade dalam Angka Kekayaan Intelektual” sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas atas capaian DJKI selama sepuluh tahun terakhir. Sebagai bagian dari inisiatif global, Indonesia juga memperkenalkan “Protokol Jakarta”, platform digital pengelolaan royalti internasional yang akan diusulkan dalam forum SCCR ke-47 di Jenewa. Indonesia turut menargetkan posisi sebagai negara dengan jumlah pendaftaran Indikasi Geografis terbanyak di ASEAN pada akhir 2025.
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri UMKM, Menteri Ekonomi Kreatif, Kepala BRIN, Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, dan pejabat dari Bappenas. Masyarakat, pelaku usaha, dan kreator diimbau untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka melalui DJKI sebagai bentuk investasi masa depan yang bernilai tinggi. Informasi lebih lanjut tersedia di ipxpose.dgip.go.id.