TRIBUNBATAM.id, Batam - Meski tepisah jarak yang jauh, pelajar di SMP N 8 Sambau Nongsa tampak lebih tertib dan taat pada aturan sekolah untuk tidak memawa kendaraan sepeda motor.
Hal itu terlihat dari area parkir sekolah, kendraan motor hanya milik guru. Tidak ada kendaraan siswa dilingkungan sekolah.
Pantuan Tribun dilokasi, hanya ada beberapa kendaraan motor dan lima mobil pribadi. Kondisi sekolah yang berada di atas perbukitan memperlihatkan seluruh seisi sudut lingkungan.
Siswa yang akan memasuki sekolah, mereka akan berjalan kaki dari simpng jalan besar yang jaraknya ratusan meter gerbang utama sekolah.
"Tidak ada siswa yang bawa kendaraan motor, ini tegas aturan sekolah. Disamping itu, karena sudah ada bus trans batam untuk transportasi siswa," ujar kepala sekolah, Rosmiati saat ditemui di sekolah, Kamis (14/8).
Rosmiati menegaskan pihaknya memiliki aturan ketat yang melarang seluruh siswa membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan ini sudah lama diterapkan demi keselamatan pelajar dan mencegah kebiasaan ugal-ugalan di jalan.
“Sejak awal sebelum siswa masuk ke SMPN 8, sudah kami wanti-wanti. Tidak boleh membawa kendaraan. Kalau melanggar, motor dikembalikan ke orang tua,” tegas Rosmiati.
Menurutnya, alasan utama larangan ini adalah faktor keselamatan. Lokasi sekolah yang cukup jauh dari pemukiman membuat sebagian siswa tergoda membawa motor.
Namun, pihak sekolah khawatir risiko terjadinya balapan liar atau kecelakaan ketika siswa pulang sekolah.
Rosmiati menjelaskan, pihak sekolah rutin melakukan pemantauan. Jika ada siswa yang nekat membawa kendaraan, orang tua akan langsung dipanggil ke sekolah.
"Kalau tetap mau bawa motor, mau tidak mau kami minta orang tua mencari sekolah lain. Kami ingin membina siswa, bukan membiarkan mereka mengambil risiko,” tegasnya.
Meski ada siswa yang mencoba ‘curi-curi’ membawa motor, pengawasan dari guru dan staf sekolah membuat pelanggaran ini bisa segera terdeteksi.
Rosmiati menuturkan, alasan jarak sekolah yang jauh tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melanggar aturan. Saat ini, sudah tersedia layanan transportasi sekolah seperti bus yang beroperasi pagi dan siang hari.
"Pagi ada bus yang mengantar, pulang juga dijemput. Jadi tidak ada alasan tidak ada kendaraan,” jelasnya.
Selain itu, lokasi sekolah memiliki area tunggu yang memadai sehingga siswa dapat dengan aman menunggu jemputan.
Kepala sekolah mengimbau agar orang tua ikut berperan dalam mematuhi aturan ini. “Keselamatan anak adalah yang utama. Mohon kerja sama orang tua untuk tidak memberikan izin anak membawa motor ke sekolah,” kata Rosmiati.
Meski ada perketatan larangan siswa membawa kendaraan motor, temuan Tribun ada beberal siswa yang membandal. Sepeda motor diparkirkan siswa tidak jauh dari lingkungan sekolah, motor di parkir di rumah warga dan membayar uang parkir.
Beberapa siswa itu mengaku melakukan hal itu lantaran tidak ada pilihan lain selain membawa motor.
"Rumah jauh bang, masuk ke dalam. Jauh dari jalan raya, mana ada bus lewat. Bapak sama mama kerja, tak sempat antar. Mau tak mau bawa motor lah, parkir di dekat sekolah," ujar sala seorang siswa saat ditemui dilokasi.
Meski begitu, persentasi siswa yang membawa kendaraan ke sekolah jauh berbeda dengn sekolah yang ada di pusat kota. (TribunBatam.id/bereslumbantobing)