TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pemerintah Kota atau Pemko Batam luncurkan program pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).
Pemutihan denda pajak PBB ini diberlakukan Pemko Batam mulai dari tanggal 17 Agustus hingga 17 September 2025.
Program ini diberikan Pemko Batam sebagai apresiasi bagi warga Batam, bersempena merayakan HUT RI.
Sementara itu, Kantor Syahbandar Jembatan 2 Barelang, Kecamatan Bulang, Kota Batam, digeruduk puluhan nelayan.
Nelayan dari KM Sumber Indah itu menggelar aksi di kantor Syahbandar pada Kamis (14/8/2025) dengan membawa spanduk berisi tuntutan agar bisa melaut kembali.
Para nelayan ini mengaku tak bisa melaut, setelah izin berlayar kapal mereka dihentikan sementara (suspend) karena dianggap tidak memenuhi target tangkapan ikan.
Padahal, laut menjadi satu-satunya sumber penghidupan bagi mereka.
Dua informasi itu adalah di antara berita populer pilihan Tribun Batam hari ini yang mungkin terlewatkan bagi Anda untuk membacanya, berikut informasinya :
Pemko Batam Putihkan Denda Pajak Bumi dan Bangunan hingga 17 September 2025
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Sempena Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota atau Pemko Batam luncurkan program pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari 17 Agustus hingga 17 September 2025.
Program tersebut diberikan Wali Kota Batam Amsakar Achmad bersama Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra sebagai apresiasi bagi warga Batam, bersempena merayakan HUT RI.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) Kota Batam Rudi Panjaitan mengatakan, program pemutihan denda PBB ini diluncurkan sebagai apresiasi Pemko Batam di HUT RI.
"Wali kota dan wakil wali kota berharap masyarakat bisa merayakan HUT RI tanpa terbebani dengan PBB," kata Rudi, Kamis (14/8/2025).
Ia mengatakan selain program pemutihan denda PBB, Pemko Batam melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga meluncurkan program balik nama PBB hanya melalui saluran Whatsapp.
Baca Selengkapnya
Kantor Syahbandar Batam di Barelang Digeruduk ABK, Buntut Izin Berlayar Kapal Kena Suspend
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Puluhan nelayan dari KM Sumber Indah menggelar aksi di Kantor Syahbandar Jembatan 2 Barelang, Kecamatan Bulang, Kota Batam, pada Kamis (14/8/2025).
Mereka datang membawa spanduk berisi tuntutan agar bisa melaut kembali.